Reporter: Ivana Wibisono | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berencana menjual dan mengalihkan properti berupa bidang tanah seluas 6.096 meter persegi dengan rencana transaksi senilai Rp 279,88 miliar kepada pihak terafiliasi PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO).
Corporate Secretary Siloam International Hospitals, Ratih Hadiwinoto mengatakan, pada 12 Februari 2024, Siloam International Hospitals dan Lippo Karawaci melakukan transaksi afiliasi, berupa perjanjian pengikatan jual beli bersyarat (PPJB).
"Total nilai keseluruhan rencana transaksi itu senilai Rp 279,88 miliar (tidak termasuk PPN)," kata Ratih dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (15/2).
Baca Juga: Lippo Karawaci (LPKR) Jual Tanah ke RS Siloam International (SILO)
Nilai keseluruhan rencana transaksi ini adalah lebih rendah dari 20% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan terakhir Siloam, sehingga transaksi ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No.17/2020.
"Rencana transaksi ini akan membawa dampak positif bagi Siloam International Hospitals dan sejalan dengan rencana ekspansi bisnis perseroan," tuturnya.
Analis Henan Putihrai Sekuritas Bryan Soetopo menilai, transaksi ini akan memberikan dampak positif bagi LPKR untuk memperkuat neraca dan meningkatkan arus kasnya.
"Divestasi lahan kepada SILO ini juga memberikan dampak positif bagi SILO untuk terus beroperasi dan terus memperluas jaringan rumah sakitnya," kata Bryan kepada Kontan.co.id, Jumat (16/2).