kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.465   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.898   66,24   0,97%
  • KOMPAS100 1.001   10,19   1,03%
  • LQ45 775   7,44   0,97%
  • ISSI 220   2,72   1,25%
  • IDX30 401   2,31   0,58%
  • IDXHIDIV20 474   1,13   0,24%
  • IDX80 113   1,15   1,03%
  • IDXV30 115   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   0,58   0,44%

Begini Kabar Terbaru dari BEI Soal Proses Delisting Sritex (SRIL)


Selasa, 04 Maret 2025 / 16:11 WIB
Begini Kabar Terbaru dari BEI Soal Proses Delisting Sritex (SRIL)
ILUSTRASI. Keputusan Sri Rejeki Isman (SRIL) alias Sritex menutup operasional pabrik berpotensi membuat SRIL menjadi perusahaan tertutup


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah berproses untuk perubahan status PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex, dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup. 

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan BEI akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan proses delisting. 

Berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-N, delisting atas suatu emiten dapat disebabkan oleh suspensi efek baik di pasar reguler dan pasar tunai maupun di seluruh pasar paling kurang 24 bulan terakhir. 

BEI sudah menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham SRIL sejak 18 Mei 2021. Artinya, saham perusahaan tekstil itu sudah disuspensi lebih dari 24 bulan. 

Baca Juga: Pemerintah Komitmen Lindungi Pekerja dalam Penyelesaian Kepailitan PT Sritex

"Sehubungan dengan perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi tertutup termasuk delisting, BEI akan melakukan koordinasi dengan OJK," jelas Nyoman, Selasa (4/3). 

Nyoman menyampaikan sesuai dengan POJK 45/2045, prosedur perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup wajib disertai dengan beberapa hal. 

Diantaranya, mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Di mana, perusahaan harus melakukan pembelian kembali atas seluruh saham yang dimiliki pemegang saham publik.

Nyoman bilang terkait dengan status pailit SRIL, BEI sedang menunggu dokumen hukum yang resmi atas putusan final pailit tersebut. Nantinya, BEI akan melakukan laporan kepada OJK. 

"Dalam hal, SRIL resmi dinyatakan pailit, Bursa akan menyampaikan laporan kepada OJK sebagaimana diatur dalam POJK 45 tahun 2024," kata dia. 

Selanjutnya: Kampus-Kampus Penerima Mahasiswa Baru Jalur UTBK-SNBT Terbanyak, Pilihan untuk Siswa

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Serba Gratis 1-15 Maret 2025, Silky Pudding-Es Krim Beli 2 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×