Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pelonggaran batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan dan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) bagi pelaku industri pasar modal sebagai upaya menyesuaikan dengan kondisi darurat Covid-19.
Meski demikian, baru satu perusahaan yang berhasil dihubungi Kontan mengatakan bakal menunda RUPST. Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Hadis Surya Palapa mengatakan perusahaannya akan menunda RUPST dari rencana tanggal 30 Maret 2020 menjadi tanggal 6 Mei 2020.
“Penundaan RUPST tidak berdampak pada kinerja perusahaan karena tidak ada rencana investasi atau isu strategis lain yang memerlukan persetujuan RUPS,” jelas Hadis kepada Kontan.co.id, Kamis (26/3).
Baca Juga: Gelar RUPST, Bank Danamon tebar dividen Rp 145,87 per saham
Sesuai dengan ketentuan, RUPST seharusnya dilakukan paling lambat 30 Juni 2020 diubah menjadi 31 Agustus 2020. Sedangkan penyampaian laporan keuangan tahunan yang seharusnya 30 Maret 2020 diubah menjadi 31 Mei 2020. Selain itu, OJK juga tengah berkoordinasi dengan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian PT KSEI untuk menyediakan layanan electronic proxy untuk RUPS melalui e-RUPS sehingga pemegang saham tidak perlu hadir.
Sayangnya, Hadis juga mengatakan meski RUPST PTBA ditunda hingga 6 Mei 2020, sepertinya e-RUPS belum bisa digunakan. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Mahendra Vijaya. Dia mengatakan sistem e-RUPS baru bisa dilaksanakan setelah tanggal 13 Mei 2020.
“Sistem e-RUPS baru bisa setelah tanggal 13 Mei 2020. Kalau WIKA tetap sesuai jadwal masih belum bisa kecuali jika mundur,” jelas Mahendra melalui pesan singkat.
Baca Juga: India lakukan lockdown, Darmi Bersaudara (KAYU) berupaya jaga cashflow
WIKA berencana menggelar RUPST pada 21 April 2020. Sejauh ini, lanjut Mahendra, manajemen WIKA sedang membahas soal kemungkinan penundaan. “Kami menunggu arahan lebih lanjut,” jelas dia.
Emiten BUMN Karya lainnya juga masih mempertimbangkan rencana penundaan RUPST. Senior Vice President Corporate Secretary PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Shastia Hadiarti mengatakan, sejauh ini Waskita Karya masih akan melaksanakan RUPST sesuai dengan iklan pemanggilan yang telah disampaikan melalui surat kabar bahwa RUPST dilaksanakan pada 17 April 2020.
Shastia menambahkan Waskita Karya akan bekerja sama dengan manajeman Hotel Teraskita Jakarta selaku pemilik tempat penyelenggaraan RUPST untuk menerapkan langkah-langkah yang dianggap perlu untuk pencegahan penularan Covid-19. “Waskita juga akan bekerjasama dengan pihak Biro Administrasi Efek untuk memudahkan pemegang saham melalui mekanisme pemberian kuasa tanpa mengurangi hak pemegang saham untuk hadir dalam rapat,” kata Shastia.
Baca Juga: Wapres: PON XX akan ditunda jika penyebaran virus corona masih mengancam
Namun, memperhatikan situasi yang ada saat ini, WSKT juga tengah mempertimbangkan kemungkinan mengubah tanggal RUPST. Penundaan RUPST tidak akan memberikan pengaruh terhadap kinerja emiten konstruksi ini. Proyek yang dikerjakan oleh WSKT masih beroperasi dengan tetap patuh menerapkan program pencegahan Covid-19 bagi para pekerja.
Sementara itu, anak usaha BUMN karya yaitu PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) dan PT PP Properti Tbk (PPRO) cenderung melihat kondisi RUPST PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) yang dilaksanakan hari ini.
RUPST WTON dilaksanakan hari ini pada pukul 14.00. Jumlah pemegang saham yang hadir sebanyak 58 orang mewakili 6,11 miliar saham atau setara 73,3% kuorum. Meski begitu, jumlah pemegang saham yang bertahan di dalam RUPST hanya sekitar 20 orang, sisanya hanya hadir untuk mengisi syarat saja.
Baca Juga: Pasar kurang kondusif, menunda IPO keputusan tepat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News