kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.012   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.108   66,24   1,10%
  • KOMPAS100 801   11,17   1,41%
  • LQ45 609   8,67   1,45%
  • ISSI 211   1,35   0,64%
  • IDX30 343   4,64   1,37%
  • IDXHIDIV20 429   6,16   1,46%
  • IDX80 91   1,30   1,44%
  • IDXV30 117   1,58   1,37%
  • IDXQ30 111   1,61   1,48%

Bayar utang, MDRN jual aset


Senin, 04 September 2017 / 11:30 WIB


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - PT Modern International Tbk (MDRN) menjual aset berupa sebidang tanah hak guna bangunan di Rungkut Kidul, Surabaya. Tanah tersebut seluas 20.300 meter persegi.

Perusahaan yang pernah mengelola ritel modern Seven Eleven ini, menjual tanah dan bangunan tersebut kepada PT Golden Tulip Pratama. Penjualan itu dikarenakan, MDRN ingin membayar kewajiban utang kepada bank.

Pembayaran ini sekaligus membuat utang MDRN kepada bank menjadi berkurang. Termasuk juga kewajiban bunga yang harus dibayarkan oleh perusahaan.

Pihak penjual dan pembeli sepakat, bahwa nilai dari transaksi itu adalah Rp 100 miliar. Saat ini, tanah dan bangunan tersebut sedang dijaminkan pada PT Bank CIMB Niaga Tbk.

"Dengan demikian, perseroan dapat mengalihkan penggunaan arus kas yang ada untuk penyelesaian kewajiban lainnya dan pengembangan lini-lini bisnis yang masih potensial," terang Sungkono Honoris Direktur Utama MDRN dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (4/9).

Nilai transaksi tersebut, tidak melebihi 20% dari nilai ekuitas perusahaan per 31 Desember 2016. Sehingga bukan termasuk transaksi material.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×