kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.015   52,00   0,29%
  • IDX 5.792   97,05   1,70%
  • KOMPAS100 753   17,38   2,36%
  • LQ45 571   13,81   2,48%
  • ISSI 200   1,97   0,99%
  • IDX30 323   7,68   2,43%
  • IDXHIDIV20 397   8,26   2,12%
  • IDX80 85   1,98   2,38%
  • IDXV30 108   1,58   1,49%
  • IDXQ30 104   2,04   2,00%

Tutup 7-Eleven, MDRN tetap bisa melantai di BEI


Selasa, 04 Juli 2017 / 23:29 WIB


Reporter: Nathania Pessak | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Modern Internasional Tbk (MDRN) aman dari ancaman pengeluaran paksa dari bursa alias forced delisting usai menutup seluruh gerai 7-Eleven (Sevel). Induk usaha PT Modern Sevel Indonesia ini masih tetap bisa melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).  

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, pendapatan MDRN tak hanya bergantung dari 7-Eleven saja. "Mereka kan masih punya sumber pendapatan lain selain 7-Eleven. Mereka juga akan menyampaikan laporan lanjutan pasca penutupan gerai," kata Tito saat ditemui di Gedung BEI, Selasa (4/6). 

Perihal kewajiban pelaksanaan paparan publik (public expose) tentang penutupan gerai 7-Eleven oleh MDRN, Tito menilai hal tersebut tidak wajib dilakukan oleh perusahaan.

Adapun pada 30 Juni lalu, MDRN memutuskan untuk menutup seluruh gerai 7-Eleven di Jakarta dan sekitarnya. Aksi ini merupakan kelanjutan dari gagalnya rencana PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) untuk mengakuisisi bisnis convenience store ini. Kedua pihak sama-sama tidak mencapai kesepakatan sehingga rencana akuisisi ini terpaksa dibatalkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×