kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bayar denda, BEI buka suspensi BORN


Rabu, 04 Februari 2015 / 10:16 WIB
Bayar denda, BEI buka suspensi BORN
Katalog Promo JSM Hypermart Terbaru 18-21 Agustus 2023, Promo Selama 4 Hari di Akhir Pekan.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN). Emiten batubara milik Samin Tan ini telah membayar sanski denda kepada otoritas bursa.

"Pembayaran denda BORN telah diterima bursa," ujar I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI dalam pernyataan resmi, Rabu (4/2).

Oleh karena itu, mulai sesi I perdagangan hari ini, saham BORN sudah bisa diperdagangkan kembali di seluruh pasar. Asal tahu saja, Selasa (3/2) kemarin, BEI membekukan perdagangan saham BORN di pasar reguler dan pasar tunai.

Hal itu lantaran perseroan belum menjalankan sanksi yang diberikan, yakni pembayaran denda pasca terkena peringatan tertulis II dari BEI. Ini merupakan buntut dari terlambatnya penyampaian laporan keuangan kuartal III-2014.

Jumat (30/1) lalu, BEI membuka perdagangan saham BORN yang sebelumnya juga telah disuspen. Ketika itu, perseroan dinyatakan telah memenuhi kewajiban denda yang dijatuhkan. Padahal, perseroan telah mendapat peringatan tertulis III.

Namun, ternyata, denda setelah peringatan tertulis II belum juga dipenuhi. Adapun, besaran denda itu sebesar Rp 50 juta. Sedangkan, sanksi denda setelah terkena peringatan tertulis III sebesar Rp 150 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×