Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga komoditas batubara bergerak naik seiring rencana pemerintah China memperketat pengawasan pertambangan batubara ilegal. Hal ini dilakukan demi memastikan operasi tambang yang aman dan mengurangi kapasitas produksi.
Mengutip Bloomberg, pada penutupan perdagangan Senin (13/2), harga batubara kontrak pengiriman April 2018 di ICE Futures Europe naik 0,68% ke level US$ 96,40 per metrik ton dibanding sesi sebelumnya. Namun jika dibandingkan sepekan sebelumnya, harga masih terkoreksi sekitar 4,13%.
"Tambang batubara yang gagal memenuhi langkah-langkah keselamatan atau standar operasional akan diperintahkan untuk ditutup," tulis Biro Administrasi Keselamatan Kerja dalam pernyataan tertulis seperti dilansir Reuters, Selasa (13/2).
Biro Administrasi tersebut melaporkan, sepanjang 2017, telah terjadi 219 kecelakaan pertambangan batubara dengan korban jiwa mencapai 375 orang. Meski sudah turun 30% dari tahun 2016, tetapi jumlah kecelakaan dan kematian tetap dianggap terlalu tinggi.
"Pelanggaran yang umum terjadi mencakup karyawan yang bekerja lebih lama daripada yang diizinkan, kapasitas tambang besar, dan mempekerjakan terlalu banyak pekerja," paparnya.
Tak hanya itu, lembaga tersebut juga melakukan inspeksi untuk mengurangi kelebihan kapasitas di tambang. Pemerintah China menargetkan untuk menghilangkan semua tambang batu bara dengan kapasitas kurang dari 90.000 ton per tahun. Beberapa daerah mengatakan bahwa mereka berencana menaikkan ambang batas menjadi 150.000 ton atau lebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News