Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mendirikan anak usaha baru yang dinamakan PT Barito Wind Energy.
Pendirian entitas anak perusahaan ini berdasarkan Akta Pendirian No. 35 tanggal 20 Oktober 2023 yang dibuat di hadapan Wiwik Condro, S.H., Notaris di Jakarta Barat dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU0080578.AH.01.01.TAHUN 2023 pada tanggal 24 Oktober 2023.
BREN merupakan pemilik atas 99,99% saham di Barito Wind Energy atau sejumlah 9.999 lembar saham dengan nilai nominal Rp 15,59 miliar.
Baca Juga: Market Caps Bank Mandiri (BMRI) Kembali Salip Barito Renewables (BREN)
Sekretaris Perusahaan BREN Merly mengatakan, pendirian Barito Wind Energy akan memberi dampak positif terhadap kelangsungan usaha BREN.
“Karena adanya pengembangan kegiatan operasional yang akan dilakukan oleh Barito Wind Energy selaku entitas anak Perusahaan BREN,” tulis Merly dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (27/10).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News