Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Tahapan Seleksi
Chief Business Development Bareksa, Ni Putu Kurniasari, menerangkan proses penilaian Bareksa-Kontan 3rd Fund Awards 2019 terdiri dari beberapa tahap seleksi.
Untuk penilaian produk reksadana, pada tahap pertama dilakukan penyaringan. Pada tahap ini reksadana yang dinilai hanya reksadana yang dan telah berusia minimal tiga tahun sejak peluncurannya, kecuali reksadana pasar uang.
Tahap kedua adalah membagi reksadana berdasarkan jangka waktu dan besaran dana kelolaan. Tahap terakhir adalah penentuan pemenang berdasarkan nilai sharpe ratio tertinggi berdasarkan kinerja hingga akhir Juni 2019.
Baca Juga: Reksadana investor tunggal didesain untuk investor dengan kebutuhan khusus
Ardian Taufik menambahkan keputusan dewan juri untuk menggunakan sharpe ratio karena menggambarkan tidak hanya faktor performa tetapi juga risiko. Rasio penilaian reksadana ini diperkenalkan sejak 1966 oleh William Sharpe, dan telah menjadi salah satu referensi utama penilaian performa dan risiko portofolio investasi di dunia keuangan.
“Sebagai catatan, seluruh reksadana yang berhasil mendapat penghargaan mampu mencetak excess return (return bersih setelah dikurangi tingkat suku bunga) positif pada periode penilaian,” pungkasnya.
Untuk penilaian manajer investasi menggunakan metode weighted average sharpe (WAS) dari produk reksa dana yang dikelola manajer investasi tersebut. Penilaian juga mempertimbangkan bahwa manajer investasi tersebut tidak pernah tersangkut kasus yang merugikan investor.
“Penilaian terhadap manajer investasi tidak hanya soal bagaimana kemampuan dalam mengelola kinerja seluruh produk reksadana, namun juga dilihat dari tata kelola (governance) manajer investasi bersangkutan,” tambah Putu.
Sedangkan untuk tokoh reksadana dipilih tidak hanya dari sisi ketokohannya, namun juga integritas dan perannya dalam melakukan inovasi produk dan pemasaran reksa dana, berkiprah lebih dari 15 tahun serta hingga kini masih aktif masih mengembangkan industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News