kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.450   35,00   0,21%
  • IDX 6.380   -139,26   -2,14%
  • KOMPAS100 926   -23,75   -2,50%
  • LQ45 725   -12,49   -1,69%
  • ISSI 196   -6,34   -3,13%
  • IDX30 379   -3,71   -0,97%
  • IDXHIDIV20 456   -5,75   -1,25%
  • IDX80 105   -2,26   -2,11%
  • IDXV30 108   -2,36   -2,13%
  • IDXQ30 124   -0,95   -0,75%

Bapepam lempar handuk kasus Optima ke polisi


Jumat, 17 September 2010 / 15:15 WIB


Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sudah hampir dua tahun lamanya, penyelesaian kasus penggelapan dana nasabah PT Optima Kharya Capital Management (OKCM), tak kunjung usai. Alhasil, miliaran uang nasabah yang tersangkut di manajer investasi pimpinan Harjono Kesuma pun hingga saat ini masih tak terang nasibnya.

Sialnya, sebagai satu-satunya regulator di industri pasar modal, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) juga tidak mau dikambinghitamkan perihal keterkatungan penyelesaian masalah Optima.

Namun, Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengklaim, tongkat penyelesaian kasus Optima tak lagi ada di tangan Bapepam-LK. "Silahkan tanya saja ke Bareskrim. Semua berkas dan bukti telah kami serahkan ke mereka, tapi kenapa mereka belum tangkap Harjono," kilahnya.

Selama Harjono belum tertangkap, lanjut Fuad, Bapepam-LK pun tidak bisa melanjutkan hasil verifikasi dana nasabah yang telah dilakukan Bapepam-LK dan lembaga Self Regulatory Organizations (SROs) lainnya.

"Kami juga tidak bisa mencabut izin Optima. Harjono bisa saja tak mau bertanggung jawab atas dana nasabah kalau izinnya sudah dicabut," ketus Fuad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×