kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bapepam Belum Mencabut Izin Optima


Jumat, 11 Juni 2010 / 14:19 WIB


Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) belum akan mencabut izin PT Optima Kharya Capital Securities (OKCS). Wasit pasar modal itu menilai risikonya masih cukup besar.

Ketua Bapepam Fuad Rahmany beralasan proses verikasi dana nasabah Optima masih belum rampung. Dia mengatakan masih ada sekitar 150 nasabah Optima yang belum melaporkan kepemilikan dana kepada tim verifikasi.

Berdasarkan peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor III-C tentang Pembekuan dan Pencabutan Keanggotaan Bursa, otoritas pasar modal akan mencabut izin broker setelah perusahaan efek tersebut telah disuspend selama 6 bulan. Bapepam sendiri sudah menghentikan sementara aktivitas Optima lebih dari enam bulan.

Kendati demikian, Fuad berjanji akan mencabut izin broker Optima. Dia mengatakan Optima memiliki catatan buruk dan modalnya tidak akan cukup untuk kembali menjalankan roda usaha sebagai perantara dagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×