kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.305   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.832   -37,03   -0,54%
  • KOMPAS100 989   -6,89   -0,69%
  • LQ45 760   -4,16   -0,54%
  • ISSI 222   -0,69   -0,31%
  • IDX30 392   -3,26   -0,83%
  • IDXHIDIV20 456   -5,40   -1,17%
  • IDX80 111   -0,56   -0,51%
  • IDXV30 113   -1,23   -1,08%
  • IDXQ30 127   -0,89   -0,69%

Bank Yudha Bhakti (BBYB) tebar dividen hingga Rp 1,6 miliar, simak jadwalnya


Rabu, 12 Agustus 2020 / 09:48 WIB
Bank Yudha Bhakti (BBYB) tebar dividen hingga Rp 1,6 miliar, simak jadwalnya
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah Bank Yudha Bhakti


Reporter: Kenia Intan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten perbankan PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) mendapat restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk membagikan dividen.

RUPST yang digelar Kamis (30/7) itu sepakat menggunakan 10% dari laba bersih tahun 2019 atau setara Rp 1,6 miliar untuk dividen.

Setiap saham nantinya akan menerima Rp 0,24 sebagai dividen tunai. Adapun dividen akan dibagikan pada 3 September 2020, berikut jadwal lengkapnya:

  • Cum dividen pasar reguler dan negosiasi: 10 Agustus 2020
  • Cum ividen pasar tunai : 11 Agustus 2020
  • Ex dividen pasar reguler dan negosiasi : 12 Agustus 2020
  • Ex dividen pasar tunai : 13 Agustus 2020
  • Tanggal daftar pemegang saham yang berhak dividen (recording date): 12 Agustus 2020
  • Pembayaran dividen tunai : 3 September 2020

Jika melihat harga saham BBYB pada perdagangan Rabu (12/8) pukul 09.35 WIB yang berada di Rp 298, maka dividend yield BBYB sekitar 0,081%.

Asal tahu saja, sepanjang tahun 2019 BBYB mencatatkan laba bersih perusahaan sepanjang tahun 2019 mencapai Rp 16 miliar. Selain dialokasikan untuk dividen, sebesar 3% dari laba itu atau Rp 480 juta disisihkan sebagai dana cadangan.

Sementara, 87% lainnya atau setera Rp 13,92 miliar dibukukan sebagai laba ditahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×