Reporter: Zendy Pradana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai April 2026 memberlakukan kebijakan baru mengenai batas saham beredar bebas alias free float menjadi minimum 15%.
Namun, sejumlah emiten masih belum mencapai batas ketentuan free float, salah satunya yakni PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).
Emiten properti terafiliasi Sugianto Kusuma alias Aguan itu, mengaku bahwa saat ini perusahaan telah mencapai free float 12,5%.
"Untuk yang free float, CBDK saat ini telah mencapai 12,5% dan akan terus ditingkatkan secara bertahap," ujar Presiden Direktur PT Bangun Kosambi Sukses Tbk, Steven Kusumo dalam keterangan secara virtual, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Tunas Mekar Jaya Resmi Lepas 1,16 Miliar Saham Bangun Kosambi (CBDK)
Steven mengaku bahwa perusahaan masih akan berjuang untuk memenuhi batas minimum saham beredar atau free float. Sebab menurutnya, kebijakan free float 15% tersebut akan ditetapkan pada tahun 2028.
"Ketentuan baru dimana perusahaan dengan free float di bawah 12,5% diwajibkan untuk mencapai minimal 12,5% pada tahun 2027 dan 15% pada tahun 2028," kata dia.
Diketahui, berdasarkan riset Kontan, hingga Senin (1/6/2026), masih ada sekitar 24 emiten bank yang jumlah free float-nya belum mencapai free float 15%.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan batas waktu realisasi free float 15% untuk perusahaan dengan kapitalisasi di ata Rp5 miliar paling lambat 31 Maret 2028.
Baca Juga: Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun
Sedangkan, untuk perusahaan dengan kapitalisasi di bawah Rp5 miliar akan diberi keringanan hingga 31 Maret 2029.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













