Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) mengumumkan telah menuntaskan proses kuasi reorganisasi. BNBR telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) terkait aksi korporasi ini pada 22 Agustus 2024.
Persetujuan tersebut berdasarkan keputusan Menkumham No. AHU0052501.AH.01.02. Tahun 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bakrie & Brothers Tbk. Dengan diperolehnya persetujuan Menkumham tersebut maka pengurangan modal BNBR sehubungan dengan kuasi reorganisasi menjadi efektif.
“Alhamdulillah seluruh prosedur akuntansi dan peraturan dari segi hukum telah tuntas. Kini kami dapat fokus untuk menjalankan bisnis dengan catatan buku yang bersih untuk melangkah lebih baik ke depannya. BNBR berkomitmen memberikan nilai tambah yang optimal kepada para investor kami,” kata Direktur BNBR, Roy Hendrajanto M. Sakti dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Senin (26/8).
Baca Juga: Bakrie & Brothers (BNBR) Andalkan Bisnis Eksisting untuk Dongkrak Kinerja
Sebelumnya, pemegang saham BNBR telah menyatakan persetujuannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 Juni 2024 lalu. Sampai berakhirnya jangka waktu pemberitahuan kepada kreditur BNBR pada 21 Agustus 2024, tidak terdapat kreditur yang melakukan sanggahan atau menyatakan keberatan terhadap rencana BNBR terkait kuasi tersebut.
Roy menjelaskan, untuk melakukan kuasi reorganisasi ini BNBR harus melakukan pekerjaan yang kompleks dan sangat rinci yang berujung pada penyehatan neraca perusahaan.
“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan atas dukungan dari para pemangku kepentingan terhadap suksesnya pelaksanaan Kuasi Reorganisasi BNBR ini,” kata Roy.
Roy optimistis, kinerja BNBR akan semakin membaik di masa mendatang. Melalui kuasi reorganisasi, BNBR berhasil menghapus defisit senilai Rp 19,5 triliun. Defisit itu di antaranya berasal dari nilai akumulasi laba rugi (defisit) Perseroan pada periode 2011-2023.
Roy merinci, terdapat lima tujuan dari kuasi reorganisasi yang dilaksanakan oleh BNBR.
Baca Juga: Bayar Utang, Bakrie (BNBR) Lepas 15,14% Saham VKTR Setara Rp 662,5 Miliar
Pertama, dengan aksi korporasi ini BNBR dapat memulai awal yang baru (fresh start) dengan neraca keuangan yang menunjukkan saldo laba tanpa dibebani defisit masa lampau.
Kedua, memperbaiki struktur ekuitas BNBR dengan mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan menggunakan komponen ekuitas lain seperti agio saham, selisih transaksi dengan pihak non pengendali dan penurunan modal saham.
Ketiga, dengan kondisi neraca keuangan yang menunjukkan nilai sekarang tanpa dibebani defisit masa lampau, BNBR diharapkan akan lebih mudah memperoleh pendanaan, jika diperlukan, dalam rangka pengembangan usaha.
Keempat, dengan tidak adanya saldo defisit, maka akan dapat memberikan dampak positif bagi para pemegang saham karena BNBR dapat membagi dividen sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT).
“Kelima, meningkatkan minat dan daya tarik investor untuk memiliki saham perseroan, sehingga diharapkan juga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan,” terang Roy.
Baca Juga: Sah! Bakrie & Brothers (BNBR) Dapat Restu Menghapus Akumulasi Rugi dari RUPSLB
Roy menyampaikan, dari tahun ke tahun BNBR menunjukkan tren performa keuangan yang membaik. Hal ini terlihat dari peningkatan pendapatan sebesar 16,24% CAGR selama periode tahun 2021 hingga 2023.
Peningkatan pendapatan BNBR tersebut sebagian besar disebabkan perkembangan bisnis melalui entitas anak PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) yang bergerak di bidang penjualan kendaraan listrik.
Kemudian PT Bakrie Metal Industries (BMI) dan entitas anak BNBR yang bergerak di bidang fabrikasi baja bergelombang, fabrikasi pipa baja dan konstruksi baja dan PT Bakrie Indo-Infrastructure (BIIN) yang bergerak di bidang pembangunan dan jasa infrastruktur termasuk infrastuktur telekomunikasi.
Pada periode tahun 2021 hingga 2023, BNBR memiliki laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Masing-masing sebesar Rp 63,67 miliar di tahun 2021, Rp 266,13 miliar di tahun 2022 dan Rp 237,46 miliar di tahun 2023.
Baca Juga: Genjot Kinerja Keuangan, BNBR Siap Reorganisasi
“Rata-rata tiga tahun atas laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah sebesar Rp 189,09 miliar,” jelas Roy.
Pada Desember 2023, BNBR juga telah melakukan penyelesaian restrukturisasi sebagian besar kewajiban terhadap kreditur. "Dengan restrukturisasi ini, kinerja Perseroan di tahun berikutnya menjadi lebih baik," tandas Roy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News