Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Wahyu T.Rahmawati
Ketiga, PT Bank Bukopin Tbk sebagai penerbit surat berharga atau kreditur awal (originator) memiliki buffer atau cadangan sebesar Rp 119 miliar. "Jadi kalau ada cashflow yang kurang dana cadangan ini yang diambil dahulu," kata Edward.
Keempat, jika debitur meninggal dunia, maka tagihan akan dibayar asuransi jiwa. Jadi proteksi dalam KIK-EBA ini lengkap.
Kredit yang dialihkan KIK-EBA ini mempunyai nilai pokok yang menghasilkan bunga dengan total penerimaan cash flow Rp 2,06 triliun. Nilai emisi KIK-EBA ini sebesar Rp 480,4 miliar.
Baca Juga: Bunga Turun, Obligasi Jadi Pilihan Emiten
Produk KIK-EBA ini memiliki fitur pembayaran dan pelunasan pokok setiap tiga bulanan. Investor akan menerima hasil investasi berupa pembayaran pokok hingga 100% hinga jatuh tempo, yakni selama tiga tahun pada Agustus 2022.
Produk ini ditawarkan pada investor institusi dan ritel dengan minimal pembelian Rp 1 juta. Edward mengatakan saat ini porsi invstor ritel masih kurang dari 5%.
Baca Juga: Resmi, Tarif Pajak Bunga Obligasi untuk Infrastruktur Jadi 5%
Edward berharap produk KIK-EBA bisa menambah Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun dana kelolaan Bahana TWC di September 2019 menjadi Rp 50,3 triliun. Hingga akhir tahun, Edward menargetkan dana kelolaan bisa capai Rp 52 triliun. Di bulan ini, Bahana TCW juga akan meluncurkan reksadana exchange traded fund (ETF).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News