kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Bagaimana pergerakan emas di Asia menjelang sore?


Rabu, 16 Oktober 2013 / 14:36 WIB
Bagaimana pergerakan emas di Asia menjelang sore?
ILUSTRASI. Konfrontasi Militer Langsung Bisa Terjadi Antara Rusia & Barat Akibat Serangan Siber


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SINGAPURA. Harga kontral emas dunia tak banyak mencatatkan perubahan di pasar Asia, menjelang sore ini (16/10). Mengutip data Bloomberg, pada pukul 14.32 waktu Singapura, harga kontrak emas untuk pengantaran cepat berada di klevel US$ 1.288,22 per troy ounce dari sebelumnya US$ 1.282,38 per troy ounce kemarin. Sebelumnya, harga emas sempat turun sebesar 0,6%.

Sementara, harga kontrak emas untuk pengantaran Desember naik 0,6% menjadi US$ 1.281,30 per troy ounce di Comex, New York.

Pergerakan harga emas masih dipengaruhi oleh isu kenaikan plafon utang AS yang hingga saat ini belum juga menemui titik temu. Terkait hal ini, Fitch Ratings menempatkan utang AS dalam posisi diwaspadai akan kemungkinan downgrade. Fitch beralasan, pemerintah dan pemangku kebijakan AS tidak mampu mencapai kata sepakat kendati mereka berharap plafon utang untuk segera dinaikkan.

"Sejarah menyatakan bahwa para politisi pada akhirnya akan mencapai kata sepakat. Meski demikian, investor masih melakukan aksi wait and see terkait situasi ini," papar Ric Spooner, chief market analyst CMC Markets di Sydney.

Catatan saja, harga emas sudah amblas 23% di sepanjang tahun ini dan menuju penurunan tahunan pertama sejak 2000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×