kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,43   -7,06   -0.76%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Awas, saham Siantar Top (STTP) dan Nusantara Almazia (NZIA) bergerak tak wajar


Rabu, 29 April 2020 / 08:20 WIB
Awas, saham Siantar Top (STTP) dan Nusantara Almazia (NZIA) bergerak tak wajar


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi label unusual market activity (UMA) pada saham PT Siantar Top Tbk (STTP) dan PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA). Dalam keterbukaan informasi Selasa (28/4), BEI menerangkan, kedua saham tersebut bergerak di luar kebiasaan. 

Pergerakan saham STTP misalnya terus menguat. Dalam sebulan berdasarkan data RTI, harga STTP juga telah naik 72,04%. Bahkan harga saham emiten produsen makanan dan minuman ini  telah naik 166,67% dalam tiga bulan terakhir. Selasa (28/4) harga saham STTP kembali menguat 13,21% di Rp 12.000 per saham. 
 
 
Padahal dalam keterbukaan informasi, perusahaan yang berbasis di Surabaya ini tidak berencana melakukan aksi korporasi apapun dalam tiga bulan ke depan. Penjelasan tersebut telah diunggah manajemen STTP pada 21 Februari 2020. 
 
Kondisi berbeda dialami saham NZIA. Harga saham emiten yang bergerak di bidang properti ini telah anjlok 58,94% dalam sebulan terakhir. Tren pelemahan harga saham NZIA membuat harga saham NZIA dalam tiga bulan terakhir turun 78,80% di Rp 124 per saham. 
 
Emiten yang baru tercatat di BEI pada 25 September 2019 dalam keterbukaan di bursa  menjelaskan tidak ada informasi atau fakta material yang akan mempengaruhi nilai efek perusahaan. "Perusahaan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat," kata Nur Anisa Nusuqi Sekretaris Perusahaan Nusantara Almazia dalam keterbukaan informasi Jumat (24/4). 
 
 
Sebelumnya dalam rilis 20 April, manajemen NZIA mengumumkan akan melakukan rapat umum pemegang saham dan luar biasa pada 12 Mei 2020. Agenda dalam rapat tersebut adalah persetujuan laporan tahunan, persetujuan realisasi dana IPO, penetapan penggunaan laba tahun 2019 dan lainnya.
 
Meski bergerak di luar kebiasaan, BEI menyebut, pengumuman yang dibikin ini bukan berarti membuat kedua saham tersebut melanggar peraturan pasar modal. Lidia M Panjaitan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam rilis menjelaskan, pengumuman ini agar investor lebih memperhatikan setiap aksi korporasi yang dilakukan perusahaan sebelum melakukan keputusan investasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×