kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,91   -17,61   -1.88%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Awal semester II-2019, BEI melakukan suspensi perdagangan saham 10 emiten


Senin, 01 Juli 2019 / 11:22 WIB
Awal semester II-2019, BEI melakukan suspensi perdagangan saham 10 emiten


Reporter: Irene Sugiharti | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki semester II-2019, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham empat emiten mulai Senin (1/7). Selain itu, BEI juga memperpanjang suspensi enam saham emiten yang belum menyerahkan laporan keuangan tahun 2018 dan membayar denda keterlambatan.

Keempat saham yang disuspensi oleh BEI adalah saham SUGI, APEX, ELTY dan NIPS. Dengan suspensi ini, maka saham-saham emiten tersebut tidak dapat diperdagangkan baik di pasar perdagangan tunai maupun reguler hingga BEI mencabut sanksi suspensi yang diberikan.

Sementara itu, BEI juga memperpanjang suspensi enam saham lainnya yakni AISA, BORN, GOLL, TMPI, CKRA dan GREN.

Ke-10 saham yang disuspensi BEI hari ini Senin (1/7) belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2018 serta belum membayar denda keterlambatan pelaporan laporan keuangan kecuali GREN yang sudah membayar denda keterlambatan pelaporan keuangan sebesar Rp 150 juta.

Sebelum 10 saham emiten ini dijatuhi sanksi suspensi, BEI telah melayangkan tiga kali surat peringatan kepada emiten yang bersangkutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×