CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.566   37,00   0,21%
  • IDX 6.589   -88,86   -1,33%
  • KOMPAS100 866   -10,49   -1,20%
  • LQ45 656   -8,27   -1,25%
  • ISSI 230   -3,63   -1,55%
  • IDX30 365   -4,62   -1,25%
  • IDXHIDIV20 452   -4,51   -0,99%
  • IDX80 99   -1,12   -1,12%
  • IDXV30 126   -0,86   -0,68%
  • IDXQ30 117   -1,27   -1,08%

Awal semester II-2019, BEI melakukan suspensi perdagangan saham 10 emiten


Senin, 01 Juli 2019 / 11:22 WIB


Reporter: Irene Sugiharti | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki semester II-2019, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham empat emiten mulai Senin (1/7). Selain itu, BEI juga memperpanjang suspensi enam saham emiten yang belum menyerahkan laporan keuangan tahun 2018 dan membayar denda keterlambatan.

Keempat saham yang disuspensi oleh BEI adalah saham SUGI, APEX, ELTY dan NIPS. Dengan suspensi ini, maka saham-saham emiten tersebut tidak dapat diperdagangkan baik di pasar perdagangan tunai maupun reguler hingga BEI mencabut sanksi suspensi yang diberikan.

Sementara itu, BEI juga memperpanjang suspensi enam saham lainnya yakni AISA, BORN, GOLL, TMPI, CKRA dan GREN.

Ke-10 saham yang disuspensi BEI hari ini Senin (1/7) belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2018 serta belum membayar denda keterlambatan pelaporan laporan keuangan kecuali GREN yang sudah membayar denda keterlambatan pelaporan keuangan sebesar Rp 150 juta.

Sebelum 10 saham emiten ini dijatuhi sanksi suspensi, BEI telah melayangkan tiga kali surat peringatan kepada emiten yang bersangkutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×