kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.460   60,00   0,36%
  • IDX 6.437   -82,50   -1,27%
  • KOMPAS100 935   -14,70   -1,55%
  • LQ45 730   -7,36   -1,00%
  • ISSI 199   -3,83   -1,89%
  • IDX30 380   -1,89   -0,49%
  • IDXHIDIV20 458   -3,12   -0,68%
  • IDX80 106   -1,31   -1,22%
  • IDXV30 109   -1,45   -1,32%
  • IDXQ30 125   -0,26   -0,21%

Aturan IPO tambang, BEI akan gelar dengar pendapat


Selasa, 08 April 2014 / 15:28 WIB
Aturan IPO tambang, BEI akan gelar dengar pendapat
ILUSTRASI. Joy Mobile Legends: Biodata, Penjelasan Skill, Rekomendasi Item dan Jadwal Rilis


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan dengar pendapat dengan para pelaku usaha guna menyempurnakan aturan nomor I-A. 

Aturan tersebut merupakan peraturan tentang Ketentuan Pencatatan Khusus Bagi Calon Perusahaan Tercatat di Bidang Pertambangan. 

"Minggu depan kami akan hearing dengan para pelaku usaha untuk menyesuaikan dengan aturan-aturan minerba (mineral dan batubara)," ujar Hosen, Direktur Penilaian BEI, Selasa (8/4). 

Beberapa persyaratan yang akan diatur dalam I-A.1 antara lain, perusahaan tambang yang masih eksplorasi bisa IPO asal melampirkan cadangan terbukti. Biasanya, bukti itu tertuang dalam bentuk JORC (Joint Ore Reserves Committee) report.

Setelah itu, perusahaan juga harus melaporkan hasil studi kelayakan (feasiblities studies/FS) yang mencerminkan nilai ekonomi dari kegiatan usahanya. Perseroan juga wajib memberikan rencana bisnis agar BEI bisa memonitor kemajuan dari kegiatan bisnisnya.

Kemudian, perusahaan bersangkutan juga harus mempunyai izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi. Kendati belum memiliki penghasilan, perusahaan juga harus menyertakan laporan keuangan setidaknya dalam kurun waktu setahun terakhir. BEI menargetkan, aturan tersebut kelar tahun ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×