Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak diluncurkan 28 Juli lalu, pembentukan ekosistem bursa kripto terus dikebut. Sejauh ini, Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) masih dalam tahap verifikasi untuk mendapatkan izin dagang.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Robby mengatakan, pembentukan ekosistem bursa kripto masih terus disempurnakan. Saat ini, para calon pedagang kripto masih dalam tahap verifikasi untuk mendapatkan izin perdagangan.
Walaupun demikian, kerja sama antara anggota bursa kripto, lembaga kliring dan lembaga kustodian sudah berjalan. Pada 1 September lalu, guna mempersiapkan bursa kripto telah dilakukan uji coba transaksi dan laporan secara real time.
“Semua ini dilakukan beriringan. Proses pendaftaran terus berjalan, laporan transaksi terus disusun, jadi butuh waktu,” ungkap Robby dalam Media Clinic Reku, Selasa (19/9).
Baca Juga: Periode Halving Diprediksi Bakal Mendorong Harga Bitcoin
Robby berujar, proses pendaftaran memang terlihat gampang-gampang susah karena pada prosesnya banyak dokumen yang mesti dilengkapi. Selama periode kelengkapan dan pengecekan dokumen ini saja cukup memakan waktu lama.
Seperti halnya saat ini ada kendala dari kepastian anggota bursa kripto. Jumlah anggota berpotensi hanya 28 perusahaan dari yang awalnya sebanyak 30 perusahaan.
Robby mengungkapkan, saat ini terdapat masalah pada tiga perusahaan yang belum mendaftar. Satu diantaranya karena kinerja terpapar rekanan perusahaan global, sementara dua lagi kemungkinan karena tidak melihat kecocokan dengan mekanisme bursa kripto. Teranyar, ada satu perusahaan yang tengah berupaya untuk mendaftarkan diri.
“Kehadiran bursa kripto diharapkan dapat memberikan jaminan keterbukaan dan keamanan transaksi aset kripto. Selain itu, bursa kripto menyediakan crypto village yang dapat meningkatkan literasi masyarakat. Ini merupakan peluang untuk mendorong adopsi kripto di Indonesia,” imbuh Robby.
Selain itu, peralihan pengawasan aset digital termasuk kripto dari Bappebti kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih dalam masa transisi. Pengelolaan bakal berpindah tangan secara penuh pada awal tahun 2025 sesuai Amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Robby yang juga merupakan Founder & Chief Compliance Officer (CCO) Reku mengungkapkan, pihaknya terus aktif berkolaborasi bersama Bappebti dan Aspakrindo untuk mengembangkan industri aset kripto meninjau dampak penerapan regulasi dan kondisi pasar. Reku merupakan salah satu anggota bursa kripto.
Adapun saat ini, Reku mencatat porsi pengguna cukup bervariasi yaitu rentang usia 18 tahun-30 tahun (48%), 31 tahun-44 tahun (38%), dan 45 tahun-55 tahun (13%). Platform pertukaran aset kripto ini menargetkan nilai transaksi harian dapat meningkat ke kisaran Rp 2,5 hingga Rp 3 triliun hingga akhir 2023.
Baca Juga: Bitcoin Bersiap Capai Level Harga Tertinggi Baru Tahun 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News