kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Asjaya Indosurya: IHSG akan menguat Kamis besok


Rabu, 12 Oktober 2016 / 22:00 WIB
Asjaya Indosurya: IHSG akan menguat Kamis besok


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Asjaya Indosurya Securities memperkirakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan, Kamis (13/10) besok akan mengalami penguatan di kisaran 5.336 -5.488.

William Surya Wijaya, Analis Asjaya Indosurya mengatakan potensi penguatan dalam pola gerak IHSG masih terlihat cukup besar. "Rilis kinerja emiten kuartal III akan mewarnai pergerakan IHSG di tengah masih berfluktuatifnya harga komoditas dan nilai tukar," katanya dalam riset yang diterima KONTAN, Rabu (11/10).

Kondisi perekonomian masih terlihat stabil sehingga dalam jangka panjang IHSG masih berada dalam pola uptrend. Sementara meskipun dollar AS (USD) terlihat sedang berusaha menguat namun masih berada dalam kategori terbatas menurut William.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar momentum koreksi wajar jangan dilewatkan untuk melakukan akumulasi pembelian dengan resiko terukur. Adapun saham-saham pilihannya pada perdagangan besok di antaranya BBNI, PGAS, JSMR, HMSP, TLKM, WTON, SMGR dan SMCB.

Pada perdagangan hari ini, IHSG terkoreksi 17,39 poin atau 0,32% di level 5.364,61 dengan pergerakan sektoral yang mixed di mana sektor konsumer yang memimpin pelemahan hingga -0.81%. Sedangkan sektor properti menguat 0,75% pada perdagangan hari ini. Investor asing kembali melakukan aksi jual cukup tinggi sebesar Rp 962.97 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×