kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Asik, kontrak berjangka & opsi saham muncul lagi


Senin, 26 Januari 2015 / 19:16 WIB
Asik, kontrak berjangka & opsi saham muncul lagi
ILUSTRASI. Rekosistem, startup climate-tech Indonesia


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Andri Indradie

JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengaktifkan lagi transaksi derivatif. Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI mengatakan, saat ini sedang dalam tahap finalisasi aturan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Karena ada modifikasi (ketentuan)," ujarnya, Senin (26/1).

BEI akan meluncurkan dua produk, yaitu kontrak berjangka indeks efek (KBIE) LQ-45 dan kontrak opsi saham. Sejatinya, dua produk ini bukan benar-benar produk baru lantaran KBIE sudah ada sejak 2001 dan opsi saham pernah aktif pada 2004. Namun, di tahun 2008, kedua produk mati dengan sendirinya. Sebab, kedua produk tak dapat mengakomodir perkembangan pasar yang terjadi.

Nah, kali ini BEI menyempurnakannya, terutama di sisi infrastruktur. Adikin Basirun, Direktur Teknologi Informasi BEI menambahkan, ketika pertama kali diluncurkan, sistem perdagangan transaksi derivatif dibedakan dengan sistem transaksi di pasar. Nantinya, sistem yang digunakan pada transaksi derivatif bersifat multiplatform. Sehingga, bisa digunakan untuk transaksi lainnya, termasuk transaksi obligasi (fixed income).

Selain itu, BEI juga mengotak-atik ketentuan kontrak dari transaksi derivatif tersebut. "Yang paling mendasar dalam future, batasan likuidasi diperlebar dari enam poin indeks jadi 10%," jelas Adikin.

Transaksi ini terutama digunakan investor untuk aksi lindung nilai (hedging). Maka, target utama dari transaksi ini adalah para investor institusi. Namun, lanjut Adikin, investor ritel pun bisa menjadikan transaksi derivatif ini sebagai alternatif investasi untuk mendulang keuntungan.

Pasalnya, modal atau margin awal untuk melakukan transaksi derivatif ini minimal hanya 4% dari total nilai outstanding transaksi. Misalnya, indeks LQ-45 saat ini 880 poin. Adapun, multiplier ditentukan Rp 500.000 per poin indeks. Berarti, total nilai transaksi bila dilakukan di pasar spot mencapai Rp 440 juta.

Dengan bertransaksi derivatif, investor hanya butuh modal Rp 17,6 juta. Keuntungan akan diperoleh jika indeks terus melaju hingga kontrak habis.

Pada tranasksi derivatif ini juga akan ada yang namanya liquidity provider untuk membuat kuotasi. Pihak yang berperan liquidity provider ini adalah anggota bursa (AB). Saat ini, sudah ada sembilan sekuritas yang mendaftar sebagai liquidity provider. Samsul berharap, produk ini sudah bisa ditranasksikan sebelum semester I 2015 berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×