Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) menyatakan tidak bisa membayar bunga obligasi yang jatuh tempo hari ini.
Sejatinya, pada 18 Maret 2011, perseroan dijadwalkan membayar bunga kedua belas obligasi APOL II tahun 2008 senilai Rp 26,268 miliar.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan APOL Ronald Nangoi menyebut, ketidakmampuan ini dikarenakan posisi likuiditas perseroan saat ini tidak memadai, dan kebutuhan untuk memprioritaskan keperluan operasional.
"Ini juga sejalan dengan penangguhan pembayaran bunga kepada pemegang obligasi dollar AS, dan kreditur-kreditur tanpa jaminan lainnya," ujar Ronald, dalam keterbukaan informasi BEI, hari ini.
Ronald bilang, APOL akan berusaha membayar bunga yang jatuh tempo lebih awal jika perusahaan mampu melakukannya. Indikasinya, perseroan bisa memenuhi kewajiban operasional, capital expenditure, kebutuhan dan kewajiban lainnya, serta dapat mempertahankan jumlah kas yang memadai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News