Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) kembali menyatakan ketidakyakinan dalam melaksanakan kewajiban utangya.
Kali ini, emiten yang bergerak di sektor transportasi ini tidak yakin akan mampu membayar bunga obligasi APOL II tahun 2008 ke-11, senilai Rp 25,280 miliar yang akan jatuh tempo pada 18 Desember 2010.
Keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), hari ini, menyebutkan hal itu karena tidak memadainya posisi likuiditas Perseroan saat ini, dan memprioritaskan keperluan operasional.
Penangguhan ini juga sejalan dengan penangguhan pembayaran bunga kepada obligasi US$ dan kreditur tanpa jaminan lainnya.
Perseroan menyatakan akan berusaha membayar bunga jatuh tempo lebih awal jika Perseroan mampu melakukannya. Hal ini tercermin dari kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban operasional, belanja modal, dan dapat mempertahankan jumlah kas yang memadai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News