kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

APEI minta jatah pooling aturan e-bookbuilding ditinjau kembali


Senin, 29 Juli 2019 / 08:30 WIB
APEI minta jatah pooling aturan e-bookbuilding ditinjau kembali


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto

Di samping meminta pengecilan jatah pooling, Octavianus juga mengatakan supaya aturan e-bookbuilding ini diterapkan secara bertahap. Alasannya, aturan ini perlu disosialisasikan terlebih dahulu untuk melihat reaksi dari para pelaku pasar.

“Supaya program dapat berjalan sukses dan mencapai tujuan untuk memperkuat basis investor retail,” ucap dia, Jumat (26/7).

Baca Juga: Molor, Aturan Penjatahan Saham IPO Secara Elekronik Akan Terbit Oktober Tahun Ini

Ia menambahkan, sebelum aturan ini bener-benar berlaku, penting untuk melakukan uji sistem e-bookbuilding ini. Dengan begitu, penjamin pelaksana emisi efek (underwriter) punya waktu yang cukup untuk melaksanakan sosialisasi dan uji coba sistem baru ini.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi mengatakan, pihaknya memang mengajukan adanya masa transisi (grace period) selama kurang lebih enam bulan sebelum aturan tersebut berlaku efektif. OJK juga berencana untuk melakukan pilot project terlebih dulu.

Selanjutnya, Octavianus juga meminta agar teknis penerapan penyelesaian pendebetan rekening dana nasabah (RDN) dalam aturan tersebut tidak terlalu dekat dengan waktu pencatatan efek atau listing.

Baca Juga: OJK harapkan aturan e-bookbuilding terbit Oktober 2019

Sebagai informasi, e-bookbuilding adalah salah satu cara untuk membuat harga saham perdana atau saham IPO menjadi lebih objektif dan distribusi saham menjadi lebih merata.

Tindakan ini adalah salah satu respons OJK dalam melihat fenomena lonjakan harga saham IPO, serta adanya permintaan saham IPO yang hanya dipegang oleh pihak-pihak tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×