kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Apa saja saham yang layak dilirik pagi ini?


Jumat, 07 September 2012 / 05:30 WIB
Apa saja saham yang layak dilirik pagi ini?
ILUSTRASI. Promo Lotte Mart weekend 23 Juli 2021 sudah tersedia untuk para pencari diskonan. Dok: Instagram Lotte Mart


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pergerakan sejumlah saham berikut menarik untuk disimak karena menjadi rekomendasi analis:

- PT Bhakti Investama Tbk (BHIT)

Stochastic oscillator, commodity channel index (CCI) dan moving average convergence divergence (MACD) beri sinyal BHIT sedang uptrend. Tapi relative strength index (RSI) masih netral. dan CCI menunjukkan dalam tren naik MACD juga membentuk golden cross. Sedangkan RSI berada di posisi dan candlestick membentuk pola doji.

Rekomendasi : Buy on weakness
Support : Rp 390 - Rp 370
Resistance : Rp 405 - Rp 415
Analis : Eddy Wijaya, Sinarmas Sekuritas

- PT Indofood Sukses Makmur (INDF)

Saham ini masih sideways, seiring mendatarnya stochastic dan RSI. Tapi ada tendensi menguat, didukung MACD yang masih di area positif. Harga di atas moving average (MA) 50, 100 dan 200.

Rekomendasi : Buy on weakness
Support : Rp 5.300
Resistance : Rp 5.500
Analis : Zulfirman Basir, Monex Investindo Futures

- PT Jasa Marga (JSMR)

Stochastic, MACD, rate of change (ROC) bergerak down trend. Bollinger band di kisaran sempit. Sejak Agustus hingga September, JSMR bergerak sideways dalam rectangle pattern.

Rekomendasi : Hold
Support : Rp 5.550
Resistance : Rp 5.900
Analis : Parningotan Julio, Batavia Prosperindo Sekuritas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×