Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat investor pada reksadana terproteksi cukup tinggi. Namun, investor disarankan harus jeli dalam mempertimbangkan aset dasar dari reksadana terproteksi agar terhindar dari risiko gagal bayar.
Seperti diketahui, saat ini, pemegang surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan ketar-ketir. Pasalnya, perusahaan milik Grup Columbia ini sudah dua kali gagal memenuhi kewajiban membayar bunga MTN. PT Samuel Aset Manajemen salah satu yang menggunakan MTN III SNP Finance sebagai aset dasar reksadana terproteksi SAM yang bertajuk SAM Sejahtera Terproteksi II.
Head of Research & Consulting Services Infovesta Utama Edbert Suryajaya mengatakan, untuk mencegah dari kasus gagal bayar, investor harus betul-betul mengenal emiten yang dijadikan aset dasar reksadana terproteksi.
"Tidak cukup hanya dengan mengecek bunga yang dianggap menarik dan rating perusahaan yang jadi aset dasar," kata Edbert.
Sebaiknya investor memahami perusahaan penerbit dengan melihat bagaimana kondisi laporan keuangan di periode yang lebih dari tiga tahun ke belakang. "Perhatikan risiko window dressing laporan keuangan," papar Edbert.
Tidak hanya di saat kondisi pasar tertekan, investor tertarik masuk ke reksadana terproteksi lantaran tawaran imbal hasil yang stabil. Tak heran dari tahun ke tahun jumlah dana kelolaan reksadana ini selalu bertumbuh. Berdasarkan data Infovesta Utama hingga April 2018, dana kelolaan reksadana terproteksi tumbuh 23% sejak awal tahun menjadi Rp 115 triliun.
Aset dasar rekadana terproteksi biasanya terdiri dari MTN atau obligasi, atau kombinasi dua hingga tiga surat utang. Edbert mengatakan, kedua aset dasar tersebut sama-sama menarik tergantung persepsi investor. "Keduanya punya keunggulan masing-masing, MTN memiliki jatuh tempo lebih pendek daripada obligasi yang biasanya tiga tahun atau lebih," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News