kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Anjlok, Rupiah Spot Ditutup Melemah ke Rp 16.255 Per Dolar AS Pada Hari Ini (29/4)


Senin, 29 April 2024 / 15:08 WIB
Anjlok, Rupiah Spot Ditutup Melemah ke Rp 16.255 Per Dolar AS Pada Hari Ini (29/4)
ILUSTRASI. Senin (29/4), rupiah spot ditutup melemah 0,28% ke Rp 16.255 per dolar AS dan jadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot terus tertekan hingga akhir perdagangan hari ini. Senin (29/4), rupiah spot ditutup di level Rp 16.255 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah spot melemah 0,28% dibanding penutupan Jumat (26/4) di Rp 16.210 per dolar AS. Alhasil, rupiah spot menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia.

Hingga pukul 15.00 WIB, pergerakan mata uang di kawasan bervariasi dengan kecenderungan melemah. Di mana, baht Thailand berada satu level lebih baik dari rupiah setelah turun 0,2%.

Selanjutnya, won Korea Selatan yang sudah ditutup koreksi 0,19% dan rupee India yang tertekan 0,11%. Disusul, ringgit Malaysia yang tergelincir 0,09%.

Baca Juga: Terlemah di Asia, Rupiah Spot Melemah ke Rp 16.241 Per Dolar AS Pada Siang Ini (29/4)

Berikutnya, peso Filipina ditutup terdepresiasi 0,02% dan yuan China yang melemah tipis 0,003%.

Sementara itu, yen Jepang menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 1,73%. Diikuti, dolar Singapura yang menanjak 0,21%.

Kemudian, dolar Taiwan ditutup naik 0,03% dan dolar Hongkong menguat tipis 0,02% terhadap the greenback.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×