kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Anjlok lebih dari 2%, harga emas balik lagi ke bawah US$ 1.500


Rabu, 18 Maret 2020 / 23:04 WIB
ILUSTRASI. Karyawan menunjukkan logam mulia Antam di Jakarta, Rabu (4/3).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Harga emas hari ini anjlok lebih dari 2% gara-gara investor membuang logam mulia demi uang tunai, setelah langkah-langkah stimulus tambahan Amerika Serikat (AS) gagal menenangkan pasar yang terpukul peningkatan kekhawatiran atas virus corona baru.

Mengacu Bloomberg pukul 22.47 WIB, harga emas hari ini di pasar spot ambles 2,66% menjadi US$ 1.487,70 per ons troi. Sementara harga emas berjangka AS merosot 2,09% ke level US$ 1.493,90.

"Emas terus menderita dari kepanikan risk-off di pasar, diperdagangkan kembali di bawah level $ 1.500 karena S&P menyerah pada kenaikan yang didorong oleh stimulus," kata Tai Wong, Head of Base and Precious Metals Derivatives Trading BMO.

"Likuiditas di sini, seperti di sebagian besar pasar, sangat terganggu, dan kami berharap melihat volatilitas yang berkelanjutan, perubahan yang didorong oleh suasana hati," ujarnya kepada Reuters.

Baca Juga: Emas menarik dibeli ketika sudah berada di level US$ 1.475 per ons troi

Indeks utama Wall Street merosot dan harga minyak terus melorot karena selera investor terhadap aset berisiko tetap lemah, di tengah tanda-tanda kerusakan virus corona terhadap perekonomian global.

Lebih lanjut membebani harga emas, indeks dolar AS melonjak mendekati level tertinggi dalam tiga tahun terakhir.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×