kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anda tertarik menggadaikan saham? Perhatikan caranya berikut ini


Sabtu, 08 Agustus 2020 / 09:20 WIB
Anda tertarik menggadaikan saham? Perhatikan caranya berikut ini


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bekerja sama dengan PT Pegadaian, BNI Sekuritas menawarkan produk gadai saham sejak April 2020. Harapannya, produk tersebut bisa menjadi alternatif pembiayaan nasabah. 

Dedi Arianto, Corporate Secretary and Head of Marketing & Corporate Communication Division BNI Sekuritas mengatakan, sudah ada 20 aplikasi gadai saham yang masuk dengan nilai outstanding Rp 300 juta. "Targetnya, hingga akhir tahun minimal outstanding bisa mencapai Rp 1 miliar," kata Dedi kepada Kontan.co.id, Jumat (7/8).

Dedi mengaku, sebelumnya BNI Sekuritas memiliki target cukup tinggi untuk outstanding gadai saham. Tapi akibat pandemi Covid-19 target terpaksa harus dipangkas. Hal ini lantaran investor cenderung lebih gemar untuk melakukan trading saham-sahamnya. Alhasil minat gadai saham diyakini lebih rendah. 

Baca Juga: Gadai saham lesu tahun ini gara-gara corona

Produk gadai saham juga memberikan akses nasabah BNI Sekuritas untuk mendapatkan pendanaan cepat, dengan jaminan saham-saham yang terdaftar dalam indeks LQ45. Umumnya, mereka yang berinvestasi di jangka panjang membeli atau bahkan menahan saham LQ45. "Saat mereka membutuhkan dana untuk kebutuhan operasional mereka dan saham LQ45 tersebut belum saatnya dijual/belum mau dijual, di sinilah kami menawarkan layanan gadai saham tersebut," tambah Dedi.

Adapun saham yang layak dijadikan jaminan saat ini adalah saham-saham LQ45 dengan ketentuan pemberian pembiayaan tidak akan mencapai 100% dari nilai jaminan saat itu, tapi ada buffer yang diminta oleh PT Pegadaian untuk mengantisipasi penurunan harga.

Selain itu, saat terjadi penurunan harga saham yang menimbulkan selisih rasio uang pinjaman terhadap harga riil pasar mencapai 75%, investor akan diminta melakukan top up atau penambahan nilai aset. Pilihannya ada dua, bisa top up call efek dengan menambah sejumlah efek untuk mengembalikan rasio, atau dengan top up call tunai dengan melakukan pembayaran sejumlah uang, yang mana akan mengurangi jumlah pinjaman sebelumnya.

Baca Juga: Anda butuh pendanaan? Inilah tawaran gadai saham BNI Sekuritas dan Pegadaian

Adapun cara mengajukan gadai saham lewat BNI Sekuritas, pertama, saham yang dapat digadaikan adalah saham yang masuk dalam indeks LQ45. Kedua, jangka waktu gadai saham minimal 15 hari, maksimal 90 hari dan dapat diperpanjang.

Ketiga, kredit yang diajukan minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp  5 miliar. Keempat, beban bunga yang dikenakan (rate pembiayaan) sebesar 15% per tahun (360 hari).

Sementara itu, biaya gadai saham yang akan dikenakan pada investor yakni, biaya administrasi sebesar 0,25% dari nilai kredit yang disetujui. Ada juga biaya transfer (bila beda bank) yang besarnya sesuai dengan ketentuan perbankan.

Baca Juga: Pegadaian sudah beri pinjaman berbunga 0% ke 2 juta nasabah

Selanjutnya, calon nasabah perlu mengikuti syarat pengajuan gadai saham, sebagai berikut:

  1. Nasabah mengisi dan menandatangani Formulir Permintaan Kredit Gadai Efek;
  2. Melampirkan fotokopi KTP;
  3. Email seluruh dokumen ke directchannel@bnisekuritas.co.id dan mohon mencantumkan customer ID dan nomor handphone yang bisa dihubungi pada badan email;
  4. Simpan hardcopy Formulir Permintaan Kredit Gadai Efek tersebut, dan serahkan ke petugas PT Pegadaian (Persero) pada saat verifikasi.

Baca Juga: IHSG melemah ke 5.143 pada Jumat (7/8), turun 0,11% dalam sepekan

Calon nasabah juga perlu memahami alur alur proses gadai saham, sebagai berikut:

  1. Permohonan kredit gadai saham yang diajukan nasabah akan kami teruskan ke PT Pegadaian (Persero);
  2. PT Pegadaian akan menghubungi langsung nasabah untuk melakukan proses KYC dan verifikasi data;
  3. Proses maksimum T+5 terhitung sejak nasabah berhasil diverifikasi oleh PT Pegadaian;
  4. Disetujui/tidaknya pengajuan kredit gadai saham nasabah merupakan wewenang PT Pegadaian;
  5. Jika pengajuan kredit gadai saham disetujui maka BNI Sekuritas akan memindahkan dan memblokir saham jaminan pada rekening khusus selama periode kredit;
  6. Kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman merupakan tanggung jawab nasabah ke PT Pegadaian;
  7. PT Pegadaian dapat memberikan instruksi jual paksa atas saham jaminan nasabah kepada BNI Sekuritas apabila terjadi kelalaian nasabah terhadap pembayaran bunga maupun pokok kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×