Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi pasar modal dihadapkan banyak tantangan, potensi gadai saham diprediksi lesu hingga akhir tahun. Sebagai informasi, tahun lalu PT Pegadaian sempat merilis produk gadai saham. Investor bisa mendapatkan pendanaan dengan menggadaikan saham-sahamnya yang terdaftar pada indeks LQ45.
"Saat ini, outstanding gadai saham kami sekitar Rp 110 miliar, dengan prediksi akhir tahun mungkin di kisaran Rp 150 miliar," kata Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo kepada Kontan.co.id, Jumat (7/8).
Target tersebut lebih rendah dari proyeksi awal tahun yang mencapai Rp 400 miliar di akhir 2020. Dengan kondisi pasar modal saat ini, Harianto menilai minat investor untuk melakukan gadai saham cenderung berkurang dan lebih banyak untuk melakukan trading.
Baca Juga: Anda butuh pendanaan? Inilah tawaran gadai saham BNI Sekuritas dan Pegadaian
Terlebih, kehadiran produk gadai saham bertujuan untuk bridging investor saham. Artinya, investor bisa mendapatkan likuiditas atau pendanaan tanpa harus kehilangan asetnya. Harianto menjelaskan bahwa skema gadai saham sama dengan saat nasabah menggadaikan saham mereka.
"Bedanya, jika sewaktu-waktu sahamnya turun banyak, kami akan meminta nasabah untuk melakukan top up untuk meng-cover rasio yang sudah kami tetapkan. Bisa dengan menambah jaminan atau mengangsur pinjaman," kata Harianto.
Harianto menjelaskan, rasio antara nilai kredit/pembiayaan (LTV) yang ditetapkan pegadaian berkisar 65%. Ketika level tersebut ditembus, nasabah diminta untuk top up, bahkan memungkinkan untuk eksekusi jual.
Meskipun begitu, Harianto mengaku belum ada nasabah yang memiliki masalah tersebut, lantaran kebanyakan dari mereka mencicil pinjamannya. Produk gadai saham juga ditujukan bagi investor yang memiliki horizon investasi jangka panjang, bukan trading.
Baca Juga: OJK Susun Aturan Dana Kompensasi Kerugian Investor, Ini Poin Penting yang Diatur
Hingga saat ini, Pegadaian juga sudah menggandeng beberapa sekuritas untuk mengeksekusi produk gadai saham seperti BNI Sekuritas, MNC Sekuritas, Danareksa, Bahana Sekuritas dan lainnya. Pegadaian juga menawarkan kerja sama ke berbagai Perusahaan Efek Anggota Bursa (PEAB), yang berperan sebagai pengelola rekening investasi, sekaligus kustodian.
Di samping itu, Harianto menjelaskan sebagai produk yang belum mendapatkan full licences, gadai saham belum ditawarkan masif. Perusahaan gadai tersebut masih terus melakukan pengembangan dari sisi aplikasi agar beroperasi secara real time dan berkoordinasi dengan beberapa regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait perizinan dan proses penggadaian saham lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News