Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Upaya pemerintah menekan porsi asing di pasar surat berharga negara (SBN) diprediksi membutuhkan waktu panjang.
Analis Capital Asset Management Desmon Silitonga mengatakan pemerintah berambisi memangkas porsi asing di SBN ke level 30% dari posisi saat ini yang sekitar 38,66% atau mencapai Rp 605,12 triliun.
Dia menghitung, pemerintah membutuhkan dana Rp 140 triliun untuk menekan porsi asing tersebut. "Artinya dalam jangka pendek belum dapat dipenuhi. Namun, apabila dilakukan secara berkala dan konsisten akan dapat tercapai," ujar Desmon, Rabu (30/3).
Salah satu upaya menekan porsi asing di SBN dilakukan pemerintah dengan meneken paket kebijakan XI yang mengatur Tabungan Pos. Kebijakan tersebut memungkinkan PT Pos menghimpun dana masyarakat dan masuk ke pasar SBN.
Mengutip daftar paket kebijakan ekonomi XI yang diterbitkan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, pemerintah menyasar kue 50% masyarakat pedesaan yang belum memiliki akses terhadap pelayanan keuangan formal atau financial inclusion.
Potensi tabungan masyarakat desa dalam lima tahun diperkirakan mencapai Rp 5 triliun. Nah, dana tersebut yang akan disalurkan untuk pembangunan melalui pembelian SBN oleh PT Pos Indonesia.
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menerbitkan peraturan yang mewajibkan dana pensiun dan asuransi masuk SBN. Beleid yang dimaksud merupakan POJK Nomor 1/POJK.05/2016 terkait Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.
"Demikian juga dengan aturan bagi daerah yang tidak dapat mengelola dana transfer daerah dengan baik akan diberikan transfer non tunai dalam bentuk SUN (surat utang negara). Intinya inisiatif-inisiatif itu diharapkan dapat mendorong peningkatan porsi domestik di pasar SUN," ujar Desmon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News