kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.747   25,00   0,15%
  • IDX 8.271   28,60   0,35%
  • KOMPAS100 1.154   3,94   0,34%
  • LQ45 844   2,19   0,26%
  • ISSI 285   0,02   0,01%
  • IDX30 443   2,51   0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,26   -0,05%
  • IDX80 130   0,53   0,41%
  • IDXV30 136   -0,54   -0,39%
  • IDXQ30 141   0,60   0,42%

Analis: Laba PGAS di bawah ekspektasi


Jumat, 06 Maret 2015 / 18:13 WIB
Analis: Laba PGAS di bawah ekspektasi
ILUSTRASI. Kunci memiliki udara bersih di rumah adalah mulai dengan membersihkan karpet!


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Kinerja PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) berada di bawah ekspektasi analis. Sepanjang tahun lalu, PGAS hanya membukukan laba bersih sebesar US$ 722,75 juta atau turun 10,15% dari tahun 2013.

Hariyanto Wijaya, Analis Mandiri Sekuritas mengatakan, laba tersebut mencerminkan 91,2% dari prediksi konsensus. "Laba itu juga hanya mencapai 88,6% dari prediksi Mandiri Sekuritas," ujarnya dalam riset, Jumat (6/3).

Pendorong utama kinerja laba yang rendah itu disebabkan rugi penurunan nilai (impairment loss) pada goodwill dan impairment losses pada properti, minyak dan gas.

Sementara margin kotor perseroan turun pada kuartal IV-2014 karena suplai LNG baru dimulai pada periode tersebut. Margin kotor PGAS merosot menjadi 40,5% pada kuartal IV-2014 dibandingkan 45,2% pada kuartal III-2014.

Hal ini karena suplai LNG dari Floating Storage and Regasification (FSRU) Lampung baru mulai memberi suplai kepada pipeline distribusi PGAS sejak kuartal IV tahun lalu. Selain itu, margin kotor dari LNG yang sebesar US$ 2 per mmbtu juga lebih kecil daripada gas alam yakni US$ 4 mmbtu.

Namun,  Heriyanto masih merekomendasikan buy untuk saham PGAS dengan target harga Rp Rp 6.000 per saham. Harga saham PGAS naik 1,14% ke level Rp 5.350 per saham pada perdagangan Jumat (6/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×