Reporter: Yasmine Maghfira | Editor: Yudho Winarto
"Karena itu, saya rasa pemerintah mempercepat ini agar tambang nikel kita aman dan harga jual kita bisa lebih tinggi," tambah Ibrahim.
Baca Juga: Larangan ekspor bijih nikel berlaku per 29 Oktober 2019, begini kata Kementerian ESDM
Ibrahim juga menyampaikan ekspor untuk kontrak antara bulan November hingga Desember tidak akan dihentikan, melainkan akan tetap berlangsung. Sebab, ada perusahaan smelter yang memang sudah tekan kontrak di periode sebelumnya. Sehingga tidak akan ada masalah bagi perusahaan yang sedang tekan kontrak untuk ekspor hingga akhir tahun.
Di sisi lain, Ibrahim menilai percepatan penghentian ekspor ini bisa jadi strategi pem4rintah karena adanya perang dagang. Apalagi saat ini ekspor untuk nikel sedikit dan melemah, serta harganya juga relatif lebih rendah.
"Guna mengangkat harga nikel, pemerintah menghentikan seketika ekspor nikel yang tadinya tahun 2020 menjadi 2019," kata Ibrahim. Menurutnya, cara yang dipilih pemerintah dapat menjaga harga nikel stabil ke depannya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, 29 Oktober 2019 Ekspor Bijih Nikel distop premium
Sementara itu, mengutip data Bloomberg pada Senin (28/10), harga nikel untuk pengantaran tiga bulan ke depan di London Metal Exchange (LME) berada di level US$ 16.640 per metrik ton.
Dengan adanya kebijakan larangan ekspor ini, Ibrahim menilai tahun depan tidak akan ada ekspor nikal. Alhasil, kebijakan itu sangat berpengaruh kepada perusahaan pengekspor nikel.
Namun, ia menilai prospek harga nikel masih akan baik. Sebab, dengan turunnya ekspor dari Indonesia, masih ada negara pengekspor nikel lain, seperti Rusia dan Filipina.
Ibrahim memperkirakan harga nikel sampai akhir tahun ini bisa mencapai kisaran US$ 19.000 per metrik ton. Sementara, tahun depan harga nikel ia perkirakan stabil di rentang US$ 16.000 - US$ 19.000 per metrik ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News