Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Mitra Pinashita Mustika Tbk (MPMX) melalui unit usahanya yang bergerak di bisnis jasa keuangan PT Mitra Pinasthika Mustika (MPM) Finance meraih pinjaman sebesar US$ 131 juta atau sekitar Rp 1,7 triliiun dari sindikasi bank.
Pinjaman ini diberikan oleh delapan lembaga keuangan dari Jepang dan tiga bank lainnya. The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ Ltd., Mizuho Bank Ltd., PT Bank Mizuho Indonesia, dan Standard Chartered Bank bertindak sebagai mandated lead arrangers dan bookrunners.
Dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9), Direktur Utama MPM Finance Johny Kandano menjelaskan bahwa perseroan mendapatkan pinjaman melebihi target awal sebesar US$ 100 juta. Adapun jangka waktu pinjaman tersebut selama tiga tahun.
“Pendanaan dari pinjaman sindikasi ini akan digunakan sepenuhnya untuk memenuhi modal kerja perusahaan guna mendukung lini bisnis pembiayaan konsumen dan sewa pembiayaan. Kami juga akan melakukan transaksi hedging untuk meminimalisasi risiko nilai tukar mata uang asing dan tingkat suku bunga,” ujarnya.
Ia mengatakan, adanya transaksi ini telah memberikan nilai tambah untuk memebuhi kebutuhan pendanaan MPM Finance sampai akhir 2016.
Catatan saja, MPMX mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar 9% menjadi Rp 8,9 triliun pada semester pertama di tahun ini dibanding periode sama di tahun lalu Rp 8,2 triliun. Jika dibanding dengan kuartal pertama, pendapatan MPMX naik 14%.
Sementara laba bersih MPMX yang diatribusikan kepada entitas induk (NPATMI) mencapai Rp 180 miliar sepanjang semester pertama 2016 atau tumbuh sebesar 52% menjadi Rp 108 miliar jika dibandingkan dengan kuartal I 2016.
Laba dari unit usaha jasa keuangan sendiri pada semester pertama 2016 tercatat sebesar Rp 21,64 miliar dari tahun sebelumnya Rp 29,15 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News