kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.245   -50,00   -0,31%
  • IDX 7.057   -8,87   -0,13%
  • KOMPAS100 1.054   -1,08   -0,10%
  • LQ45 828   -2,94   -0,35%
  • ISSI 215   0,06   0,03%
  • IDX30 423   -1,66   -0,39%
  • IDXHIDIV20 512   -0,95   -0,19%
  • IDX80 120   -0,27   -0,23%
  • IDXV30 124   0,51   0,41%
  • IDXQ30 142   -0,20   -0,14%

Aksi korporasi SMGR belum disampaikan ke pemerintah


Selasa, 25 Januari 2011 / 07:11 WIB
Aksi korporasi SMGR belum disampaikan ke pemerintah


Reporter: Didik Purwanto |

JAKARTA. PT Semen Gresik Tbk (SMGR) belum menyampaikan ke pemerintah soal rencana akuisisi perusahaan semen di Malaysia dan Vietnam. Saat ini, kedua pihak masih bernegoisasi masalah harga.

Direktur Utama SMGR Dwi Sutjipto menilai pihaknya belum menyampaikan rencana akuisisi ke pemegang saham lantaran harus ada kepastian harga antara dua pihak yang melakukan aksi korporasi.

"Proses akuisisi masih berjalan, masih pembicaraan. Belum ada hasil, karena masih nego," kata Dwi, Senin (24/1).

Dwi bilang perusahaan semen pelat merah ini ingin mengakuisisi perusahaan semen di Malaysia dan Vietnam agar tidak disebut jago kandang. Apalagi pangsa pasar penjualan semen SMGR di Indonesia sudah mencapai 45%. Jika diperbesar hingga 51%, maka dikhawatirkan dianggap monopoli usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Sebelumnya, SMGR menaruh minat besar mengakuisisi perusahaan semen di tiga negara. Tapi yang paling diseriusi adalah perusahaan semen di negeri jiran Malaysia."Yang kita seriusi itu perusahaan semen di Malaysia karena ada unsur saling menguntungkan," kata Dwi.

Sayangnya, Dwi enggan menjelaskan nama perusahaan semen Malaysia itu. Tapi perusahaan semen yang pasti dibidik adalah perusahaan semen swasta dan BUMN dengan kapasitas produksi 3 juta ton semen per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×