Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT AKR Korporindo Tbk (AKRA) belum berniat merubah profil utang. Perseroan lebih condong untuk melunasi utang obligasinya senilai Rp 623 miliar ketimbang refinancing.
"Karena kami masih memiliki cash sekitar Rp 1,4 triliun," kata Suresh Vembu, Direktur AKRA kepada KONTAN, Selasa (7/3). Ditambah dengan sejumlah fasilitas pinjaman yang tersisa, AKRA memiliki dana yang cukup untuk melunasi obligasi tersebut.
Catatan saja, AKRA memiliki kewajiban berupa Obligasi I AKR Corporindo tahun 2012 dengan total nilai Rp 1,5 triliun. Obligasi itu terdiri dari dua seri, Seri A dan B.
Seri A memiliki nilai pokok Rp 623 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,40%. Obligasi ini yang akan jatuh tempo pada 21 Desember mendatang.
Sementara, Seri B, nilai pokoknya sebesar 877 miliar. Tenornya lebih panjang dan baru akan jatuh tempo pada 21 Desember 2019 nanti. Tingkat bunganya sebesar 8,75% per tahun.
Mayoritas dana hasil obligasi saat itu digunakan untuk modal kerja. Obligasi tersebut memperoleh rating idAA- dari Pefindo.
Tahun ini, AKRA juga mulai mengerem ekspansi. Ini terlihat dari anggaran belanja modal yang sebesar Rp 300 miliar, lebih kecil dibanding anggaran tahun lalu yang mencapai Rp 500 miliar.
Sebagian besar belanja modal itu akan digunakan untuk membangun terminal BBM dan pengembangan kawasan industri di tahun 2017.
Sehingga, dengan belanja modal yang lebih kecil, ketersediaan kas untuk melunasi kewajiban menjadi lebih besar. "Jadi, untuk saat ini kami belum punya rencana untuk aksi korporasi (merilis emisi untuk refinancing)," imbuh Suresh.
AKRA sepanjang 2016 lalu mencatat laba bersih R p1,01 triliun atau turun tipis sebesar 1,94% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp1,03 triliun.
Penurunan laba seiring dengan penurunan penjualan dan pendapatan perseroan. Pada 2016, penjualan perseroan mencapai Rp 15,21 triliun atau merosot 23,03% dibandingkan penjualan dan pendapatan 2015 yang mencapai Rp 19,76 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News