kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AKR Corporindo (AKRA) kembali divestasi anak usahanya karena kurang produktif


Selasa, 10 September 2019 / 14:02 WIB
AKR Corporindo (AKRA) kembali divestasi anak usahanya karena kurang produktif
ILUSTRASI. PT AKR Corporindo Tbk


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan perdagangan dan distribusi bahan bakar minyak, kimia dasar, dan jasa logistik PT AKR Corporindo Tbk (AKRA, anggota indeks Kompas100) kembali mendivestasikan anak usahanya PT Berlian Manyar Stevedore di bawah PT Usaha Era Pratama Nusantara pada 6 September 2019 lalu. 

Direktur AKRA Suresh Vembu menyatakan PT Usaha Era Pratama Nusantara telah menandatangani akta jual beli atas seluruh saham yang dimiliki yakni 200 saham atau mewakili 40% saham dalam PT Berlian Manyar Stevedore kepada PT Terminal Petikemas Surabaya dan Koperasi Pegawai Pelabuhan Indonesia III. 

Baca Juga: Usai beli saham Blue Gaz, begini kondisi Tigaraksa Satria (TGKA)

“Nilai transaksi dari divestasi  seluruh ekuitas tersebut sebesar Rp 266,51 juta,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa (10/9). 

Suresh menyatakan transaksi divestasi Berlian Manyar Stevedore dilakukan dengan pertimbangan bahwa pada saat pendiriannya direncanakan sebagai perusahaan bongkar muat di Terminal Pelabuhan Manyar Gresik. 

Namun, Berlian Manyar Stevedore hanya mampu beroperasi kurang lebih satu tahun sejak Januari 2017. Suresh menilai Berlian Manyar pasif dalam melakukan kegiatan usahanya karena bongkar muat di Terminal Berlian Manyar Sejahtera. 

Suresh menyatakan transaksi ini bukan merupakan transaksi material yang dimaksud dalam Peraturan Bapepam & LK No. IX E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama. 

Baca Juga: Ini lokasi transit oriented development yang dibangun Wika Realty

Divestasi ini juga bukan transaksi afiliasi atau transaksi benturan atas kepentingan sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Bapepam & LK No. IX E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×