Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto
Dengan adanya penetapan ini, investor di KEK JIIPE bisa mendapatkan beragam insentif, mulai dari insentif fiskal seperti Pajak Penghasilan, Bea Cukai, maupun insentif non fiskal yang meliputi persetujuan izin dan lisensi 1 pintu, kemudahan lalu lintas barang, dan fleksibilitas dalam ketenagakerjaan.
Menurut Suresh, status JIIPE sebagai KEK, kelengkapan fasilitas, serta lokasi JIIPE yang strategis bakal menarik minat berbagai calon tenant baru untuk berinvestasi di JIIPE.
Hal ini pada gilirannya berpeluang mendongkrak penjualan lahan maupun pendapatan berulang (recurring income) dari usaha penyediaan listrik, air, maupun fasilitas-fasilitas lainnya kepada tenant.
“Announcement KEK ini pasti menarik banyak investor dalam negeri dan luar negeri yang cari kawasan industri dengan infrastruktur lengkap dan memiliki cost logistik rendah,” ujar Suresh.
Baca Juga: Punya prospek positif, ini rekomendasi saham AKRA dari CLSA Sekuritas
Lebih lanjut, Suresh mengungkapkan bahwa saat ini pun pihaknya sudah menandatangani beberapa nota kesepahaman atawa Memorandum Of Understanding (MoU) dengan calon investor yang ingin masuk dan menjadi tenant di JIIPE. Hanya saja, Suresh mengaku belum bisa merinci informasi perihal penjajakan/negosiasi tersebut.
Sampai tutup tahun nanti, AKRA menargetkan penjualan lahan hingga sekitar 30 ha di JIIPE. Pada sepanjang kuartal pertama tahun ini, AKRA sudah membukukan penjualan sekitar 14 ha atau sekitar 46% dari total target penjualan lahan tahun ini.
Secara konsolidasi, AKRA memproyeksikan bisa mencatatkan pertumbuhan 15% secara tahunan alias year-on-year (yoy) pada sisi laba kotor dan laba bersih. Sebagai pembanding, mengutip laporan keuangan tahunan perusahaan, AKRA membukukan laba kotor sebesar Rp 2,04 triliun serta laba bersih Rp 924,91 miliar.
Dus, menurut hitungan Kontan.co.id, total laba kotor AKRA bakal mencapai Rp 2,35 triliun di tahun 2021 dengan laba bersih Rp 1,06 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News