kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akomodir IPO unicorn, BEI bakal rombak kriteria papan pencatatan utama


Kamis, 10 Juni 2021 / 22:01 WIB
Akomodir IPO unicorn, BEI bakal rombak kriteria papan pencatatan utama
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas di gedung kantor Bursa Efek Indonesia, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (5/10/2020).


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah berkejaran dengan waktu untuk mengakomodir pencatatan saham startup skala unicorn hingga decacorn. Fasilitator bursa saham ini bakal memodifikasi sejumlah peraturan, khususnya terkait kriteria papan pencatatan saham.

Selama ini, BEI memiliki tiga kategori papan pencatatan. Setiap papan memiliki kriteria masing-masing, mulai dari nilai aset berwujud (tangible asset) hingga profitabilitas perusahaan (lihat tabel).

Untuk pencatatan utama, BEI mewajibkan calon perusahaan tercatat sudah membukukan laba usaha positif setidaknya selama satu tahun terakhir. "Peraturan ini sudah tidak sesuai dengan karakteristik perusahaan yang terus berkembang belakangan ini, termasuk namun tidak terbatas pada tech companies," terang Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna, Kamis (10/6).

Baca Juga: Supaya IPO berjalan sukses, BUMN dapat mencari pendanaan lebih dahulu lewat SWF-INA

Jika mengacu pada Peraturan I-A selama ini, startup sekelas unicorn atau bahkan decacorn seharusnya masuk ke papan akselerasi lantaran belum membukukan keuntungan. Namun, melihat valuasinya yang jumbo ditambah prospek ke depan, rasanya kurang pas jika perusahaan tersebut masuk ke papan akselerasi.

Berangkat dari kondisi tersebut, BEI bakal lebih adaptif untuk mengakomodir IPO unicorn dengan merevisi Peraturan I-A. "Melalui Peraturan I-A revisian ini kami akan memperkenalkan lima alternatif persyaratan sebagai pintu untuk tercatat di papan utama," imbuh Nyoman.

Nyoman belum bersedia merinci teknis kelima alternatif tersebut. Tapi sedikit gambaran, opsi masuknya nanti bisa berdasarkan pendapatan dan kapitalisasi pasar, total aset dan kapitalisasi pasar operating cashflow kumulatif disertai kapitalisasi pasar. Beberapa persyaratan ini sudah menjadi diberlakukan di bursa global.

BEI juga tengah mengembangkan regulasi potensi penerapan dual-class shares (DCS) dengan struktur multiple voting shares (MVS). "Kalau dipadankan ke bahasa Indonesia, namanya Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM)," tandas Nyoman.

Baca Juga: Usai IPO, Ladangbaja Murni (LABA) siap menggeber ekspansi

Latar belakang penerapan SHSM adalah untuk menjaga pengendalian dari para founders. Dengan tetap menjadi pengendali, meski persentase kepemilikan kecil, founders tetap memiliki kuasa untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan jangka panjang.

"SHSM ini yang masih kami bahas agar nantinya bisa dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut," kata Nyoman.

Selanjutnya: Ladangbaja Murni (LABA) targetkan pendapatan bisa tumbuh 60% pada tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×