kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Akhirnya, tukar saham TLKM-TBIG terlaksana


Jumat, 10 Oktober 2014 / 10:00 WIB
Akhirnya, tukar saham TLKM-TBIG terlaksana
ILUSTRASI. Cara Cepat Perpanjang SIM, Cek Jadwal SIM Keliling Bekasi & Bogor Hari Ini (28/4)


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Transaksi swap saham antara PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) tinggal selangkah lagi. Keduanya telah menandatangani perjanjian tukar guling saham yang menandai transaksi akan dilaksanakan.

Hardi Wijaya Liong, Chief Executive Officer TBIG mengatakan, berdasarkan perjanjian, pihaknya akan menukar 290 juta saham atau 5,7% saham baru TBIG dengan 49% saham PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) milik TLKM.

Selain itu, TLKM juga memiliki opsi untuk menukarkan 51% sisa saham Mitratel dengan 472,5 juta saham baru TBIG dalam jangka waktu dua tahun. Dengan demikian, TLKM akan mengempit 13,7% saham TBIG.

Emiten pelat merah ini juga akan menerima pembayaran dalam bentuk kas. Nilainya, maksimum Rp 1,73 triliun. Fulus ini diberikan jikaMitratel dapat mencapai target pencapaian tertentu yang telah disepakati.

"Kemitraan ini tidak hanya memungkinkan kami meningkatkan skala bisnis kami, namun juga memperkuat hubungan bisnis antara TBIG dan Grup Telkom," ujar Hardi dalam pernyataan resmi, Jumat (9/11).

Manajemen TBIG berharap, transaksi ini bisa kelar di kuartal IV-2014.
Setelah menyelesaikan pertukaran saham tahap awal, TBIG akan memegang kendali manajemen dan mengkonsolidasikan Mitratel dalam laporan keuangan perseroan.

Transaksi swap ini awalnya menemukan hambatan di tataran politik. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menentang transaksi ini lantaran anak usaha TLKM dinilai sebagai aset negara.

Sehingga, butuh persetujuan DPR. Namun, petinggi TLKM sebelumnya bilang, pihaknya akan menunggu pemerintahan dan DPR baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×