Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - Merespon kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), sejumlah bank telah ikut mengerek besaran bunga deposito. Buka tabungan deposito pun menjadi pilihan investasi yang menguntungkan saat ini.
Deposito juga terhitung produk investasi yang rendah risiko karena simpanan pokoknya tidak dipengaruhi fluktuasi pasar. Investor yang ingin melindungi nilai asetnya dapat menempatkan aset pada deposito sambil mengamati pergerakan pasar.
Menariknya, sekarang dengan buka tabungan deposito, nasabah juga bisa memperoleh manfaat tambahan selain dari hasil bunga deposito. Misalnya, program Deposito Referral dari J Trust Bank. Program ini tidak hanya menawarkan bunga deposito kompetitif, tetapi juga memberikan reward untuk setiap pembukaan deposito baru.
Baca Juga: Buka Tabungan Bebas Biaya Admin, Bisa Dapat Hadiah Voucher Belanja
Melalui program ini, nasabah bisa memperoleh reward dengan menempatkan dana minimum Rp10 juta dan kelipatannya dalam deposito. Tak hanya itu, siapapun yang mereferensikan relasinya buka tabungan Deposito Referral juga akan mendapatkan reward dari J Trust Bank, tidak terbatas pada nasabah J Trust Bank saja.
Reward deposito hingga 0,5% per tahun (p.a)
Jika tertarik mengikuti program Deposito Referral, nasabah bisa buka deposito dengan penempatan minimum Rp10 juta atau kelipatannya. Tersedia dua pilihan tenor atau jangka waktu deposito, yaitu tiga dan enam bulan.
Setiap penempatan Deposito Referral akan mendapatkan bunga deposito sebesar 4,25% p.a. Bunga deposito ini lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata produk deposito dari bank lainnya. Bunga ini dapat dikreditkan ke rekening nasabah atau dibayarkan tunai setiap bulan. Namun, tidak bisa ditambahkan ke simpanan pokok deposito.
Nasabah yang membuka deposito (deposan) akan mendapatkan reward sebesar 0,25% p.a dari nominal deposito. Sementara itu, orang yang mereferensikan program Deposito Referral pada deposan (referentor/introducer) akan memperoleh reward sebesar 0,50% per tahun dari nominal deposito.
Tabel berikut ini memaparkan ilustrasi pemberian cash back pada deposan dan referentor dalam program Deposito Referral.
Nominal Penempatan | JUMLAH REWARD (Rp)* | |||
Tenor 3 bulan | Tenor 6 bulan | |||
Referentor | Deposan | Referentor | Deposan | |
10.000.000 | 12.500 | 6.250 | 25.000 | 12.500 |
20.000.000 | 25.000 | 12.500 | 50.000 | 25.000 |
30.000.000 | 37.500 | 18.750 | 75.000 | 37.500 |
40.000.000 | 50.000 | 25.000 | 100.000 | 50.000 |
50.000.000 | 62.500 | 31.250 | 125.000 | 62.500 |
60.000.000 | 75.000 | 37.500 | 150.000 | 75.000 |
70.000.000 | 87.500 | 43.750 | 175.000 | 87.500 |
80.000.000 | 100.000 | 50.000 | 200.000 | 100.000 |
90.000.000 | 112.500 | 56.250 | 225.000 | 112.500 |
100.000.000 | 125.000 | 62.500 | 250.000 | 125.000 |
200.000.000 | 250.000 | 125.000 | 500.000 | 250.000 |
300.000.000 | 375.000 | 187.500 | 750.000 | 375.000 |
400.000.000 | 500.000 | 250.000 | 1.000.000 | 500.000 |
500.000.000 | 625.000 | 312.500 | 1.250.000 | 625.000 |
600.000.000 | 750.000 | 375.000 | 1.500.000 | 750.000 |
700.000.000 | 875.000 | 437.500 | 1.750.000 | 875.000 |
800.000.000 | 1.000.000 | 500.000 | 2.000.000 | 1.000.000 |
900.000.000 | 1.125.000 | 562.500 | 2.250.000 | 1.125.000 |
1.000.000.000 | 1.250.000 | 625.000 | 2.500.000 | 1.250.000 |
*Nilai reward belum dipotong pajak
Mengikuti ketentuan yang berlaku, nilai bunga deposito dan reward yang diperoleh deposan serta referentor akan dikenakan pajak sebesar 20%.
Nasabah juga perlu mengetahui bahwa simpanan nasabah pada bank mengikuti peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank adalah sesuai dengan yang ditentukan dalam Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Dengan program Deposito Referral ini, siapapun bisa memperoleh reward melalui buka tabungan deposito atau merekomendasikannya pada sanak saudara dan relasi lain. Anda tertarik mengikuti program ini? Segera kunjungi kantor cabang J Trust Bank terdekat, hubungi Ask J 1500 615 atau akses www.jtrustbank.co.id untuk informasi lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News