kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.369   -51,00   -0,31%
  • IDX 7.984   47,59   0,60%
  • KOMPAS100 1.110   3,92   0,35%
  • LQ45 815   1,24   0,15%
  • ISSI 269   2,53   0,95%
  • IDX30 423   1,96   0,47%
  • IDXHIDIV20 490   1,48   0,30%
  • IDX80 123   0,24   0,20%
  • IDXV30 132   1,16   0,88%
  • IDXQ30 136   0,48   0,35%

AISA targetkan pendapatan Rp 7,3 triliun tahun ini


Rabu, 04 Maret 2015 / 17:50 WIB
AISA targetkan pendapatan Rp 7,3 triliun tahun ini
ILUSTRASI. Film Grave for the Fireflies dan beberapa judul rekomendasi film animasi buat orang dewasa lainnya.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) yakin terhadap perkembangan bisnisnya. Tahun ini AISA menargetkan raihan pendapatan Rp 7,3 triliun, naik 44,26% dari Rp 5,06 triliun di tahun 2014.

Kinerja bisnis AISA akan didulang dari kontribusi bisnis beras sekitar 60%. Pendapatan TPS Rice menyumbang Rp 3,1 triliun, lalu TPS Food senilai Rp 1,7 triliun. Sisanya Rp 26 miliar oleh PT Golden Plantation Tbk (GOLL).

irektur Keuangan AISA, Sjambiri Lioe mengungkapkan, pendapatan bisnis beras tumbuh sekitar 40% sampai 45% setiap tahun. Pada tahun ini, TPS Rice ditargetkan mampu mengumpulkan pendapatan Rp 4,5 triliun atau tumbuh 46% dibanding tahun lalu. Apalagi dengan ekspansi pabrik beras yang dilakukan, AISA pun semakin yakin terhadap keagresifan kemajuan bisnis berasnya.

"Di 2017, kalau pembangunan pabrik berjalan cepat, pendapatan bisnis beras kita mungkin sudah mencapai US$ 1 miliar," ucap Sjambiri, Rabu (4/3).

AISA berencana membawa TPS Rice untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sjambiri menilai, angka pendapatan di atas US$ 1 miliar atau setara Rp 12 triliun merupakan posisi yang tepat melangkahkan anak usahanya itu melakukan Initial Public Offering (IPO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×