kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.319   -81,00   -0,49%
  • IDX 7.168   25,36   0,36%
  • KOMPAS100 1.044   3,82   0,37%
  • LQ45 815   2,78   0,34%
  • ISSI 225   0,98   0,44%
  • IDX30 426   2,15   0,51%
  • IDXHIDIV20 505   1,90   0,38%
  • IDX80 118   0,41   0,35%
  • IDXV30 119   0,33   0,28%
  • IDXQ30 139   0,29   0,21%

AEI: Aturan pemerintah lebih banyak menghambat


Minggu, 23 November 2014 / 22:31 WIB
AEI: Aturan pemerintah lebih banyak menghambat
ILUSTRASI. Apa Itu Kwashiorkor? Moms Wajib Kenali Gejala Gizi Buruk pada Anak Ini. ANTARA FOTO/Jojon/foc.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Fransiscus Welirang mengharapkan, pemerintah dapat menciptakan regulasi yang kondusif.

Hal ini, bertujuan agar perusahaan terbuka (emiten) dapat leluasa bersaing di era Masyarakat Ekonomi Asian (MEA) pada tahun depan.

"Kita khawatir kita tertinggal dengan yang lain (negara lain). Peraturan pemerintah yang ada lebih banyak menghambat, ketimbang kita bisa bertumbuh cepat," kata Fransiscus, Minggu (23/11).

Fransiscus yang juga menjabat sebagai Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) merincikan hambatan yang ada saat ini seperti pajak yang cukup memberatkan, distribusi logistik yang rumit, serta tingginya bunga.

"Itu hambatan kita, belum lagi ulah-ulah ganguan high economi. Biaya ekonomi tinggi bahasa istilahnya," ucap Fransiscus. (Seno Tri Sulistyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×