kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada larangan penggunaan kantong plastik, ini siasat Panca Budi Idaman (PBID)


Jumat, 17 Juli 2020 / 17:18 WIB
Ada larangan penggunaan kantong plastik, ini siasat Panca Budi Idaman (PBID)
ILUSTRASI. Disamping memproduksi kantongan plastik, PT Panca Budi Idaman juga menyediakan berbagai pelengkap kemasan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti kertas nasi, dus kue, tali rafia, karet gelang dan sedotan dengan kualitas yang baik serta ukuran, warna dan des


Reporter: Kenia Intan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah daerah DKI Jakarta menerapkan Peraturan Gubernur No 142 tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Kebijakan yang berlaku mulai 1 Juli 2020 itu melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai atau kresek di toko swalayan, pedagang, atau pemilik toko di dalam pusat pembelanjaan dan pasar.

Lebih dari dua pekan aturan tersebut berjalan, emiten produsen barang plastik kemasan PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) mengaku belum merasakan dampaknya. Padahal sasaran pasar emiten berkode PBID itu didominasi oleh tradisional hingga 86%. Sebesar 4% lainnya merupakan segmen modern. Sementara segmen industri dan ekspor masing-masing tercatat 5%.

Asal tahu saja, emiten yang melantai di bursa sejak tahun 2017 memiliki beberapa merek kresek kantong plastik seperti Tomat, Bangkuang, Jeruk, Cabe,222, 007, Wayang, Gapura, Sparta, Liberty, Dayana, Dayak, dan PB.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Panca Budi Idaman, Lukman Hakim, mengungkapkan kebijakan itu belum terasa dampaknya karena kantong plastik kresek di Jakarta berkontribusi kurang dari 5% terhadap penjualan. Adapun sejauh ini pihaknya masih melakukan monitoring terhadap kondisi pasar. "Sejalan dengan itu, kami meningkatkan kemasan plastik food grade yang masih dibutuhkan masyarakat," ungkap Lukman kepada Kontan.co.id, Jumat (17/7).

Baca Juga: Permintaan Plastik Masih Besar, PBID Perluas Produk dan Pasar

Diakui oleh Lukman, sejak tahun lalu PBID mulai melakukan diversifikasi produk seperti plastik food grade, kertas nasi, dus kue, dan gelas plastik. Selain karena pembatasan penggunaan kresek, diversifikasi produk ini juga digencarkan sebagai siasat menghadapi pandemi Covid-19. Apalagi, berkaca dari tahun lalu, kontribusi penjualan dari diversifikasi produk ini cukup baik.

"Kertas nasi, dus kue, gelas plastik, dan food pack mengalami kenaikan penjualan hampir 35% pada tahun 2019 dibanding 2018. Ke depan kami yakin akan terus growth dan terus berkembang," imbuh Lukman.

Adapun diversifikasi itu menyasar segmentasi pasar seperti pasar tradisional, usaha kecil dan menengah (UKM), sektor makanan dan minuman, e-commerce, dan online food delivery.

Baca Juga: Panca Budi Idaman (PBID) fokus jaga rasio utang sekitar 38%-40%




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×