Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) memberikan penjelasan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Grup Telkom.
VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan, saat ini terdapat proses hukum di KPK yang melibatkan anak perusahaan Telkom (Telkom Group), yaitu PT Sigma Cipta Caraka.
“Kasus ini merupakan tindak lanjut temuan dari Audit Investigasi Telkom sebagai upaya penerapan good corporate governance (GCG),” ujarnya dalam keterbukaan informasi di BEI, Senin (27/5).
Saat ini, perkara tersebut tengah dalam tahap penyidikan di KPK.
Baca Juga: Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Telkom Indonesia Pastikan Siap Kooperatif
Andri menjelaskan, TLKM mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk dukungan dalam kapasitas Telkom sebagai parent company dari PT Sigma Cipta Caraka.
Telkom juga telah menyerahkan hasil audit internal dan bukti-bukti yang diperlukan kepada Penyidik.
“Saat ini juga belum terdapat informasi yang dapat disampaikan terkait fakta atau kejadian penting lainnya yang material yang dipandang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik,” paparnya.
Asal tahu saja, TLKM terkena isu kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti dan memanggil saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News