kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45905,06   1,72   0.19%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada diskon tarif PPh bagi emiten, begini respons Elnusa (ELSA)


Rabu, 01 April 2020 / 18:45 WIB
Ada diskon tarif PPh bagi emiten, begini respons Elnusa (ELSA)
ILUSTRASI. Pemasangan selang ke tangki BBM.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah kembali mengeluarkan stimulus bagi dunia usaha dalam rangka penanganan penyebaran dampak Virus Corona (Covid-19).

Salah satu jurus jitu pemerintah adalah penurunan pajak penghasilan (PPh) badan bagi perusahaan terbuka (emiten) yang tercatat di bursa efek Indonesia (BEI) dari saat ini 22% menjadi 19%.

Aturan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Baca Juga: Bisnis Pertamina EP terpapar efek virus corona dan koreksi harga minyak mentah

Adapun dalam Pasal 5 Nomor 1 menyebutkan tarif PPh badan bagi wajib pajak dalam negeri yang merupakan perusahaan terbuka dapat memperoleh relaksasi potongan tarif 3% lebih rendah dari PPh badan secara umum, yakni sebesar 22%.

Namun tidak semua emiten mendapatkan keringanan ini. Adapun emiten yang berhak mendapat relaksasi ini adalah yang jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling sedikit 40%.

PT Elnusa Tbk (ELSA), sebagai salah satu perusahaan publik yang tercatat di BEI menyambut baik adanya beleid ini. Asal tahu, saat ini sebanyak 43,99% saham ELSA dipegang oleh masyarakat (publik).

“Tentunya kebijakan relaksasi ini sangat positif di tengah kondisi saat ini,” terang Wahyu Irfan, Head of Corporate Communication Elnusa kepada Kontan.co.id, Selasa (1/4).

Baca Juga: Ini Insentif Pajak dari Pemerintah Buat Menghadapi Dampak Corona

Wahyu melanjutkan, relaksasi pajak tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja keuangan emiten Indeks Kompas100 ini.

Entitas usaha PT Pertamina (Persero) ini menargetkan dapat membukukan pendapatan bersih hingga Rp 9 triliun tahun ini. Adapun tahun lalu ELSA membukukan pendapatan hingga Rp 8,38 triliun atau naik 26,58% secara tahunan.

Wahyu pun menegaskan belum ada rencana untuk merevisi target kinerja tahun ini. Pun begitu dengan alokasi belanja modal atau capital expenditure (capex).

Baca Juga: Transaksi naik, pajak digital masuk dalam Perppu stabilitas sistem keuangan

Adapun ELSA meningkatkan nilai belanja modal menjadi Rp 1,4 triliun pada tahun ini. Capex tersebut akan digunakan untuk investasi berbagai peralatan maupun aset yang mendukung pertumbuhan kinerja, mulai dari investasi 3D streamer, fabrikasi hydraulic workover unit (WHU), dan infrastruktur hilir migas.

Wahyu juga menegaskan saat ini kegiatan operasional ELSA masih berjalan lancar meskipun memerlukan beberapa penyesuaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×