kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.524   168,00   1,03%
  • IDX 7.665   -101,99   -1,31%
  • KOMPAS100 1.071   -16,41   -1,51%
  • LQ45 772   -11,98   -1,53%
  • ISSI 265   -2,90   -1,08%
  • IDX30 401   -5,75   -1,42%
  • IDXHIDIV20 468   -5,96   -1,26%
  • IDX80 117   -1,70   -1,42%
  • IDXV30 129   -1,33   -1,02%
  • IDXQ30 130   -1,69   -1,29%

Ada diskon tarif PPh bagi emiten, begini respons Elnusa (ELSA)


Rabu, 01 April 2020 / 18:45 WIB
Ada diskon tarif PPh bagi emiten, begini respons Elnusa (ELSA)
ILUSTRASI. Pemasangan selang ke tangki BBM.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah kembali mengeluarkan stimulus bagi dunia usaha dalam rangka penanganan penyebaran dampak Virus Corona (Covid-19).

Salah satu jurus jitu pemerintah adalah penurunan pajak penghasilan (PPh) badan bagi perusahaan terbuka (emiten) yang tercatat di bursa efek Indonesia (BEI) dari saat ini 22% menjadi 19%.

Aturan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Baca Juga: Bisnis Pertamina EP terpapar efek virus corona dan koreksi harga minyak mentah

Adapun dalam Pasal 5 Nomor 1 menyebutkan tarif PPh badan bagi wajib pajak dalam negeri yang merupakan perusahaan terbuka dapat memperoleh relaksasi potongan tarif 3% lebih rendah dari PPh badan secara umum, yakni sebesar 22%.

Namun tidak semua emiten mendapatkan keringanan ini. Adapun emiten yang berhak mendapat relaksasi ini adalah yang jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling sedikit 40%.

PT Elnusa Tbk (ELSA), sebagai salah satu perusahaan publik yang tercatat di BEI menyambut baik adanya beleid ini. Asal tahu, saat ini sebanyak 43,99% saham ELSA dipegang oleh masyarakat (publik).

“Tentunya kebijakan relaksasi ini sangat positif di tengah kondisi saat ini,” terang Wahyu Irfan, Head of Corporate Communication Elnusa kepada Kontan.co.id, Selasa (1/4).

Baca Juga: Ini Insentif Pajak dari Pemerintah Buat Menghadapi Dampak Corona




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×