Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) mempublikasikan laporan lengkap dari pihak ketiga yang independen untuk menanggapi polemik di Sulawesi.
Polemik tersebut terkait dengan tiga anak perusahaan yang mengoperasikan perkebunan di Sulawesi. Laporan awal keluhan itu diterbitkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) koalisi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Friends of the Earth (FoE) pada tahun 2022.
Lalu, pada bulan Maret 2023, AALI menunjuk EcoNusantara (ENS) untuk melakukan tinjauan menyeluruh dan independen.
"Selama proses berlangsung, pengumpulan data dan fakta di lapangan dapat diakses melalui pembaruan dua mingguan yang dipublikasikan di situs website perusahaan," ujar CEO AALI, Santosa dalam keterbukaan informasi, Selasa (28/11)
Baca Juga: Proses Keberlanjutan AALI Halau Kampanye Negatif CPO
Santosa mengatakan, Astra Agro menghargai upaya ENS dalam mengumpulkan data dan fakta di lapangan selama delapan bulan. AALI juga memahami bahwa kegiatan tersebut meliputi proses yang kompleks dan penuh dengan tantangan.
"Laporan ini menyoroti kompleksitas penguasaan lahan yang tidak hanya melibatkan interaksi antara perusahaan dan masyarakat, tetapi juga antarmasyarakat. Rincian dari laporan komprehensif tersebut dapat diakses melalui situs website perusahaan," tuturnya.
Selama masa investigasi, ENS dan AALI menerapkan prinsip keterbukaan terhadap partisipasi semua pemangku kepentingan. Mereka juga secara khusus akan menerima bukti tambahan yang berkaitan dengan keluhan dan klaim dari masyarakat, individu, dan masyarakat sipil.
Baca Juga: Pasar CPO Masih Volatil, Begini Tanggapan Astra Agro Lestari (AALI)
CEO ENS, Zulfahmi mengungkapkan, dalam melakukan penilaian independen yang kompleks seperti ini, pihaknya selalu mendorong para pemangku kepentingan. Termasuk, masyarakat sipil untuk bekerja sama secara transparan dalam mendapatkan fakta-fakta yang sebenarnya di lapangan.
"Meskipun begitu, ENS menghormati keputusan masing-masing pihak selama proses verifikasi," ujarnya.
Zulfahmi menegaskan, secara konsisten ENS dan AALI tetap terbuka untuk bukti-bukti yang ada.
"Kami juga menyadari bahwa tidak ada laporan yang dapat memuaskan semua pihak. Namun, kami yakin AALI tetap terbuka untuk melihat informasi dan bukti-bukti yang jelas yang dimiliki oleh para pemangku kepentingan. AALI juga berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam menyelesaikan masalah," tuturnya.
Baca Juga: Laba AALI Susut 34,15% hingga Kuartal III, Begini Saran dari Analis untuk Investor
Santosa pun melihat melihat hasil dari verifikasi ENS dan AALI merupakan langkah positif bagi seluruh pemangku kepentingan. Sebab, upaya ini menyediakan penilaian yang komprehensif untuk menanggapi tuduhan tersebut.
"AALI percaya laporan ini akan dapat memberikan gambaran bagi para pemangku kepentingan untuk lebih memahami apa yang sebenarnya terjadi di lapangan," ungkapnya.
AALI pun masih fokus untuk mengasimilasi dan menyampaikan usulan Rencana Aksi untuk mengimplementasikan rekomendasi yang terdapat dalam laporan tersebut.
"Kami mengundang dan mendorong pihak-pihak yang tertarik atau peduli terhadap penyelesaian masalah atau ingin membantu masyarakat untuk menjadi bagian dari proses ini," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News