kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

2019, OJK suspensi produk dari 37 manajer investasi, berikut daftar dan sebabnya


Kamis, 16 Januari 2020 / 17:29 WIB
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan sambutan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020). Pertemuan tahunan tersebut mengangkat tema Ekosistem Keuangan Berdaya Saing Unt


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

2.18 November 2019.

OJK mensuspensi dua penjualan reksadana milik PT Narada Aset Manajemen. Yakni:

-Narada Saham Indonesia

-Narada Campuran I


Dalam surat tertanggal 13 November 2019 bernomor S-1387/PM.21/2019 itu, suspensi dilakukan karena ada gagal bayar Narada atas pembelian beberapa transaksi efek saham. pengawasan pada 7 November silam.

"Sehingga mengakibatkan beberapa perusahaan efek mengalami kesulitan likuiditas dan dana modal kerja bersih disesuaikan [MKBD] menjadi turun," ujar surat OJK yang ditandatangani oleh Yunita Linda Sari, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK.

Kepada Kontan, pemilik sekaligus komisaris Utama Narada Made Adi Wibawa mengatakan, Narada sejatinya belum mengalami gagal bayar. Memang saat melakukkan transaksi saham dalam rangka pengelolaan reksadana,Narada sempat mengalami likuiditas.

Hanya, perusahaan sekuritas yang bertindak sebagai broker sudah menalanginya. Alhasil, Narada kemudian harus membayar kewajiban ke delapan broker atas pembayaran transaksi saham senilai Rp 177 miliar.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×